LAMPUNG UTARA,- Menolak Lupa dengan Statement Presiden Republik Indonesia Joko widodo(JOKOWI).
Mengutip dari pemberitaan CNN
Rabu 11 desember 2019, dengan jelas Jokowi meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Anggaran dana Desa
Keterlibatan di perlukan agar penggunaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.(25/6/2023)
Permintaan ini di sampaikan kepala negara dalam rapat terbatas mengenai penyaluran Dana Desa TA.2020.
Perminta tersebut di sampaikan karna heboh isu desa fiktif menerima aliran dana tersebut.
“Saya minta penggunaan dana Desa betul-betul di dampingin manajemen lapangannya,sehingga tata kelola dana Desa semakin lebih baik, akuntabel,da. Transparan,serta ada pelibatan pastisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa,” ujar Jokowi
Namun sayang beribu sayang,hal tersebut berbanding terbalik 180 derajatdi Kabupaten Lampung Utara, bagaimana tidak hal tersebut jelas tergambarkan di salah satu Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Contoh salah satu nya di desa hujan mas,media sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat berhak mengawasi dan mengetahui setiap pekerjaan yang menggunakan Anggaran APBN tersebut, dengan gamblang kades Hujan Mas mengatakan kepada awak media ketika komfirmasi terkait pembangunan jalan Tellford Didesa Hujan Mas TA.2022,
Kades Hujan Mas berkata beliau anti kritik dan tidak suka di kritik setiap pekerjaan nya, bila kita melihat statement presiden Republik Indonesia jelas berbanding terbalik,
Karna diduga sang kades tidak mengindahkan dan menantang intruksi presiden yang sangat jelas dengan meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Anggaran dana desa.
Sampai berita ini di tayangkan awak media mencoba komfirmasi baik ke kecamatan ataupun ke dinas terkait dan inspektorat kabupaten lampung utara.(Tim/AWI)