Aktivis menyoroti dugaan Pungutan liar (pungli) yang di biarkan dalam pendistribusian beras Bansos Desa Batu nyana

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal – jateng, targetjurnalis.id

06/09/2025

– Desa Batu nyana kecamatan bojong kabupaten Tegal Jawa Tengah pelaksanan pembagian beras Bansos di mana di laksanakan di Balaidesa tersebut di duga masih ada pungli dalam pembagian dan pendistribusian beras ke warga desa

” Senen 01/09/2025 dalam waktu pelaksana an dan pembagian beras di mana tiap orang di mintahi /di bebani sejumlah pungutan 50 ribu per orang menurut warga setempat (m) pungutan 50 ribu yang di lakukan dari pihak pemdes , pelaksanaan pembagian kurang lebih sejumlah 202 orang yang ter lampir dan yang mendapat kan / terbagi dan masih ada juga pungutan warga dalam mengambil beras di suruh nya membayar senilai 50 ribu per warga dengan jumlah 100 orang jelas ini sudah melanggar ketentuan dan perundang undangan di pemerintah desa.

‘ Pungutan ini tidak mendasar untuk apa tiap warga dalam mengambil beras Bansos di kenakan pungutan 50.ribu dan pemdes tidak di perboleh kan dalam melakukan pungutan bentuk apapun Menurut (H) warga desa .

– Peraturan dalam UU no 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturanya pelaksanaa nya. PP 43 tahun 2014

– Pungli yang terjadi di atur dalam UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ( yang kemudian di rubah menjadi UU no 20 tahun 2001 dimana pungli dalam masuk katagori korupsi

– Dan pelaku pungli bisa si jerat dalam pasal 368 ayat 1 KUHP terkait juga pemerasan terhadap nya.

– Ada juga peraturan presiden no 87 thn 2016 tentang satuan tugas satu bersih pungutan liar untuk mencegah dan tindakan pungli di maayarakat

Untuk itu Desa Batu nyana sangat perlu pihak nya Dinas mengroscek hal ini. Jelas ini sangat membebani masyarakat desa nya

Korwil jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wabup Boyolali Dewi Fajar Nirwana Sambut Tim Validasi Lapangan IGA 2025
Temuan Dugaan Pembatasan Dana RTLH di Desa Sakan Ayu, Gerhana Indonesia Desak Audit Menyeluruh
Usulan kades se kabupaten Tegal . Menolak rencana pemangkasan Anggaran ADD 2026 dalam pertemuan Audensi
Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029
BerandaPolres Bengkalis Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra LK 2025 , Kedepankan, Edukatif, Persuasif, dan Penegakan HukumNewsDetik Perjuangan—Senin, November 17, 20250
Proyek Pembangunan Lenning Desa Kesatuan Dipertanyakan Warga, APH Diminta Turun Tangan
Peningkatan jalan, Pengaspalan Jalan Harjosari Kidul banyak sorotan awak media dan penguna jalan ,warga minta perketat pengawasan
Jumat Berkah: DPW A-PPI Jateng Berbagi 100 Nasi Ponggol untuk Warga di Desa Dukuhmalang

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:21 WIB

Wabup Boyolali Dewi Fajar Nirwana Sambut Tim Validasi Lapangan IGA 2025

Kamis, 20 November 2025 - 22:20 WIB

Temuan Dugaan Pembatasan Dana RTLH di Desa Sakan Ayu, Gerhana Indonesia Desak Audit Menyeluruh

Kamis, 20 November 2025 - 22:18 WIB

Usulan kades se kabupaten Tegal . Menolak rencana pemangkasan Anggaran ADD 2026 dalam pertemuan Audensi

Selasa, 18 November 2025 - 15:10 WIB

Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029

Senin, 17 November 2025 - 17:11 WIB

BerandaPolres Bengkalis Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra LK 2025 , Kedepankan, Edukatif, Persuasif, dan Penegakan HukumNewsDetik Perjuangan—Senin, November 17, 20250

Berita Terbaru

Nasional

Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:10 WIB