APBDes Tonjong 2025: Transparansi Semu, Warga Dibuat Bingung Seolah Tak Punya Hak

 

Brebes – jateng, targetjurnalis.id

04/08/2025

– Di tengah semangat keterbukaan informasi publik, justru ironi terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Hingga memasuki paruh kedua tahun anggaran, papan informasi APBDes 2025 tak kunjung dipasang. Bukan hanya kelalaian, hal ini menjadi cermin dari minimnya komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada kepala desa pun berulang kali menemui jalan buntu. Jawaban yang diberikan terkesan menghindar, penuh alasan teknis yang tidak menjawab substansi. Padahal publikasi anggaran desa bukan sekadar rutinitas formal, tetapi hak dasar warga untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.

“Ini sangat memprihatinkan. Ketika masyarakat dibatasi aksesnya terhadap informasi, di saat yang sama mereka dijauhkan dari hak untuk berpartisipasi. Ini bukan sekadar kurang terbuka—ini manipulatif,” tegas Ms. Ree, aktivis dari Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah.

Menurutnya, kondisi ini bukan hal kecil yang bisa ditoleransi. Infografis APBDes yang seharusnya menjadi jendela informasi publik, justru disulap menjadi tirai ilusi. Dalam baliho yang sempat terlihat, angka-angka ditampilkan tanpa penjelasan rinci. Dana miliaran rupiah seolah hilang maknanya di balik tabel kaku yang tak bisa dijelaskan kepada publik.

APBDes Tonjong 2025 mencatat anggaran sebesar Rp2,495 miliar, dengan alokasi Rp1,26 miliar untuk pembangunan, Rp785 juta untuk penyelenggaraan pemerintahan, dan Rp242 juta untuk pemberdayaan masyarakat. Namun tak satu pun dari pos-pos tersebut disertai informasi kegiatan, lokasi, volume pekerjaan, atau sasaran penerima. Ini membuka ruang spekulasi, sekaligus menutup ruang kontrol masyarakat.

“Jangan beri masyarakat angka tanpa makna. Transparansi bukan sekadar menempel baliho, tapi menjelaskan dengan jujur ke mana uang rakyat dibelanjakan,” lanjut Ms. Ree.

Lebih dari itu, ia menilai ada indikasi disengaja untuk mengaburkan informasi publik, dengan cara menyajikan data seadanya tanpa penjelasan memadai. Dalam konteks demokrasi desa, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah desa.

Sampai berita ini diturunkan, kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi. Akses informasi tertutup rapat, dan warga dibiarkan menebak-nebak ke mana dana desa digelontorkan.

Melihat kondisi ini, LSM Gerhana Indonesia memastikan akan mengambil langkah hukum dan administratif, termasuk melayangkan surat resmi ke Inspektorat Kabupaten Brebes, Dinas PMD, serta Camat Tonjong, guna mendorong audit menyeluruh dan pembukaan data APBDes secara transparan.

“Jangan biasakan publik hidup dalam kabut informasi. Ini bukan uang pribadi. Ini uang negara yang harus dijaga dengan terang-benderang,” tutup Ms. Ree.

Kaperwil jateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *