Targetjurnalis .id, Lampung Barat
Perihal ramainya pemberitaan di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat mengenai pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 ini yang dinilai oleh Masyarakatnya tidak tepat sasaran, mendapat tanggapan serius dari pihak Pemerintahan Kecamatan Sumber Jaya.
Rully selaku Kasi Pemerintah di Kecamatan Sumber Jaya mengatakan, soal penyaluran BLT-DD di Pekon Sukapura yang menjadi keluhan masyarakat, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menangapi keluhan masyarakat Sukapura.
“Saya akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat Sukapura terkait permasalahan ini kepada Camat Sumber Jaya, untuk secepatnya menanggapi aspirasi masyarakat Sukapura,” ujar Rully Ketika dimintai tanggapannya di Kantor kecamatan sumber Jaya pada Jum’at, 06 Oktober 2023.
Rully menambahkan, pihak Kecamatan sangat berterimakasih kepada rekan-rekan media yang telah membawa aspirasi masyarakat, dan ini akan menjadi acuan untuk mengevaluasi ulang.
” Untuk perbaikan, kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak Pemerintahan Pekon Sukapura. Mudah-mudahan secepatnya akan di agendakan untuk memfasilitasi masyarakat Sukapura menyampaikan aspirasinya,” tambah Rully.
Aspirasi Masyarakat yang disampaikan ke Pihak Kecamatan Sumber Jaya secara tertulis:
1. Keinginan Masyarakat Sukapura, Pemerintah Pekon Sukapura menjelaskan kepada masyarakat data penerima BLT-DD tahun 2023 imi yang dianggap tidak tepat sasaran, (Istri Aparatur Pekon dan Istri Lembaga Himpunan Pekon (LHP).
2. Apabila hal tersebut terbukti melanggar hukum masyarakat menginginkan Aparat Pekon yang melanggar hukum ditindak sesuai hukum yang berlaku.
3. Masyarakat Sukapura memohon kepada Camat Kecamatan Sumber Jaya untuk memfasilitasi, menggelar forum di Pekon Sukapura. dana harapan masyarakat seluruh aparatur Pekon Sukapura, LHP dan Pendamping Desa diharapkan hadir.
Sebelumnya, tim media ini telah memberitakan tentang dugaan ketimpangan dalam penyaluran BLT-DD yang menjadi keluhan masyarakat Sukapura. Pasalnya, dari 30 Penerima BLT-DD tahun 2023 ini, sebanyak 12 keluarga penerima manfaat (KPM) masih dalam ruang lingkup Pemerintahan Pekon Sukapura.
Pewarta: S yanto