Bak Hilang Ditelan Bumi, Kemana Motor Dinas Aset Pekon Sinar Jaya???

Targetjurnalis id – Lampung Barat.

Banyaknya polemik yang terjadi di Pekon(Desa) Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat,

Menjadi topik yang banyak dibicarakan di kalangan Masyarakat lantaran banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pekon Sinar Jaya, ini yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Peratin(Kepala Desa) tersebut ,

Hal besar yang kali ini menjadi pertanyaan warga Pekon Sinar Jaya cukup menghebohkan dengan dugaan Raib nya kendaraan Dinas, Sepeda Motor Merek Honda Megapro, yang menjadi kendaraan Operasional dari mantan Peratin Suparjo,

Menurut salah satu Warga Pekon Sinar Jaya, ada salah satu kendaraan Dinas berjenis Motor Merk Honda Megapro yang selama ini menjadi Aset Pekon sudah lama tidak terlihat keberadaannya dan hal itu juga di benarkan oleh SEKDES/Jurtul Pekon tersebut yang bernama, GUNAWAN,

“Gunawan selaku Sekertaris Pekon/Jurtul yang juga masih Aktif, tidak bisa menjelaskan lebih jauh dengan alasan ketidak tahuan, padahal seharusnya dengan posisi dia sebagai Sekretaris dari Pekon tersebut seharusnya mengetahui detail tentang keberadaan kendaraan Dinas Pekon tersebut”

“Ya memang ada mas kendaraan Dinas tersebut, tapi ya memang sudah lama tidak kelihatan,ya kemaren pas Sertijab kan sempat di tanyakan,tapi jawab Pak Parjo nya rusak koilnya, dan akan di kembalikan secepatnya” ujarnya ketika kami wawancarai di Pekon Sinar Jaya
(Kamis 21-12- 2023)

“ya kami juga heran, karena akhir- akhir ini unit kendaraan Dinas yang dikendarai oleh Pak Parjo (Mantan Peratin) hilang bak ditelan bumi,

Belakangan ini, ya kami juga gak pernah liat Motor tersebut”Tuturnya

“Menurut informasi yang kami dapatkan dari hasil penelusuran Kepada Aparatur lainnya dan keterangan dari beberapa Masyarakat keberadaan Kendaraan Dinas memang menjadi misteri, ada juga yg bilang bahwasanya kendaraan Motor Dinas tersebut di gadaikan oleh mantan Peratin dan tidak bisa di tebus akhirnya di jual oleh si pemegang gadai itu”

Awak media kami pun sudah berusaha untuk menghubungi mantan Peratin tersebut via tlp aplikasi WhatsApp,namun tidak pernah terhubung…???

Kepala Bidang investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa INDRA, terkait hal ini ketika di Konfirmasi mengatakan “Masyarakat Sinar Jaya harusnya menanyakan keberadaan Sepeda Motor Dinas tersebut, kendaraan itu sudah di hibahkan Pemerintah Lampung Barat ke Pekon, artinya itu 100% menjadi milik Pekon(Masyarakat) bukan milik Pribadi mantan Peratin dan kalau benar dugaannya seperti itu sudah memenuhi unsur penggelapan dan urusannya bisa keranah hukum ”

“Dalam waktu dekat ini kami sebagai Lembaga yang fungsinya Kontrol Sosial akan berkordinasi dengan PAC Wilayah 1 Lembaga kami untuk memperdalam terkait hal ini untuk menggali lebih dalam tentang keberadaan kendaraan Dinas ini,dan juga akan berkoordinasi dengan jajaran pengurus DPC untuk dalam waktu dekat melaporkan ke penegak Hukum(APH) baik kejaksaan maupun Kepolisian dan juga akan kami koordinasikan ke pihak Inspektorat Lampung Barat, bagaimana audit yang mereka lakukan apakah ini mereka tahu persoalan ini atau tidak ketika ada proses audit/movev” lanjutnya,

Pewarta:s yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *