Slawi- jateng, targetjurnalis.id 28/07/2024
Pelaksanaan pembangunan rumah pompa program bantuan pertanian untuk kelompok tani diduga terindikasi dikorupsi. Pasalnya dalam penggunaan matrial pondasi dan pembesianya tidak sesuai dengan gambar yang telah ditetapkan dalam RAB ( Rincian Anggaran & Biaya) bangunan.
Dugaan tersebut bermula saat wartawan media ini melakukan monitoring kelokasi pembanguan rumah pompa tersebut. Ketika diamati ternyata pondasi atas dan besi tidak sesuai dengan gambar RAB. Dalam gambar RAB untuk tekhnik pondasi tanam menggunakan pondasi dasar batu blonos dan bagian atas tanah menggunakan batu pecah. Sedangkan untuk pembesian menggunakan besi ukuran 12′ inchi, namun dalam pelaksanaanya menggunakan besi ukuran 10′ inchi. Dilokasi bangunan juga tidak dipasang papan keterangan anggaran. (Sabtu/7/2024)
Ditemui di lokasi pembangunan, Ali yang merupakan ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) hanya bisa diam ketika ditanya kenapa batu untuk pondasi atas dan besinya tidak sesuai gambar, Ali cuma terdiam sembari mengambil adukan (campuran matrial yang biasa digunakan untuk bangunan) dan menutupi pondasi atas yang memakai batu blonos.
Terpisah, Kades (Kepala Desa) Gembong Dadi Kecamatan Suradadi, Karyoto ketika dimintai keterangan perihal bantuan tersebut memberikan jawaban jika pemerintah desa tidak ikut serta dalam pembangunan rumah pompa tersebut, karena panitianya adalah kelompok tani, desa hanya sebatas mengetahui terkait proposal permohonan bantuanya saja.
“Saya tidak mengetahui apapun untuk kaitan pembangunan mas, itu kelompok urusan kelompok tani’, jawab Kades dalam pesan whatapps nya.