AGAM—Targetjurnalis.Id |
Belasan artis saweran di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Satpol PP. Mereka diciduk saat beraksi dalam acara pemuda di Salayang Tinggi, Jorong Parik Panjang, Kecamat Lubuk Basung, Senin (12/9/2022) dini hari.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar mengatakan, total yang diamankan 21 orang. Masing-masing, 11 orang perempuan yang diduga sebagai artis sawer dan 10 orang laki-laki temann mereka.
“10 orang itu merupakan sopir dan teman dekat dari artis sawer tersebut,” katanya.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa dua dari 11 orang artis sawer itu sedang dalam kondisi hamil sekitar lima bulan.
Mereka itu merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman dan Padang.
“Tidak ada satupun dari mereka warga Lubukbasung dan kecamatan lainnya di Agam,” katanya.
Ia menceritakan, ke 21 orang itu dijaring berkat informasi dari warga terkait adanya kegiatan pemuda berupa orgen tunggal yang dihadiri oleh artis sawer.
Mendapat informasi itu, Satpol PP Damkar Agam menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Ternyata benar, petugas menemukan artis sawer berada di lokasi itu dan mereka langsung diamankan beserta tiga unit mobil yang digunakan untuk operasional.
“Mereka kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya dan proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih berlanjut,” katanya.
Ia mengakui, mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.
Satpol PP Damkar Agam terus melakukan patroli untuk menjaring para pelaku melanggar Perda itu.
“Kami butuh dukungan dari warga untuk melaporkan kalau ada yang melanggar Perda itu,” katanya. (**)