Rokan Hilir, Targetjurnalis.Id – Launching Polisi Rukun Warga (RW) jajaran Polda Riau secara langsung dilakukan Kepala Polisi Daerah (KAPOLDA) Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal bersama Gubernur Riau yang di ikuti secara virtual oleh seluruh Polisi reserse (Polres) Kabupaten/Kota, Rabu (14/6/2023).
Untuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) launching Polisi RukunWarga (RW) dipusatkan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi. Dimana, launching Polisi RukunWarga (RW) tersebut dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP, Kepala Polisi Reserse (Kapolres) Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto, Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) Letnan Kolonel (Letkol( Kav Nugaraha Yudha Perwiranegara S.IP, Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH MH, Sejretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir (Rohil) H Fauzi Efrizal, para kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.
Bupati Rokan HilirAfrizal Sintong SIP memberikan apresiasi kepada Polisi Daerah (polda)Riau, PolisiReserse (polres) atas launching Polisi Rokan Hilir (Rohil) yang telah dilaksanakan.
“Hari ini kita bersama Forkopimda menghadiri Launching Polisi Rukun Warga (RW) yang di gelar oleh Polisi Daerah (Polda) Riau, polisi Reserse (Polres) Rokan Hilir (Rohil), ” kata Bupati.
Program Polisi Rukun Warga (RW) ini sebut Bupati, tentunya sangat menyatu dengan masyarakat.
Sebab lanjutnya, apapun yang terjadi di tingkat Rukun Warga (RW) akan cepat di ketahui dan diatasi dari tingkat yang paling bawah.
“Program ini juga tentunya akan meningkatkan sinergi antara PolisiReserse (Polres) Rokan Hilir (Rohil)dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten,” paparnya.
Sementara itu,Kepala Polisi Reserse (Kapolres) Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto menyebutkan, untuk Polisi Reserse (Polres) ada sebanyak 429 Polisi Rukun Warga (RW) yang tersebar di seluruh wilayah Rohil.
Polisi Rukun Warga (RW) terang Kepala Polisi Reserse (Kapolres) merupakan sebuah program dari pemerintah yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.
Dalam bekerja nantinya Polisi RukunWarga (RW)akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Adapum peran Polisi Rukun Warga (RW ) ini akan bersinergi dengan Kepala polisi sekitarnya (Kapolsek) Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi.
“Petugas khusus tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial.
Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.,” jelasnya.
Polisi Rrserse (Polres) tambahnya, siap membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat melalui program Polisi Reserse) tersebut. (S2)