Dana BOS T.A 2023 untuk Pembayaran Guru Honorer SD 2 Gunung Terang Diduga di Mark,Up Dan Patut Dipertanyakan..?

 

Targetjurnalis id –Lampung Barat.

Sinar Jaya.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD 2 Gunung Terang Kecamatan Air Hitam ,kini mulai menjadi sorotan.pasalnya Dana BOS untuk pembayaran Guru Honorer diduga di Mark,Up.

Berdasarkan Data yang dihimpun awak Media, di SD 2 Gunung Terang mendapat Dana BOS Tahun 2023 jumlah Dana yang di terima Sekolah sebesar Rp.72.380.000.

 

 

Dari Pagu Dana Bos tersebut, dialokasikan untuk pembayaran Honor sebesar Rp. 27.000.000. tahap 1 yang diperuntukan untuk Guru Honorer dan Tahap 2 sebesar Rp.27.000.000 di peruntukan pembayaran Honorer.

Selasa 8 /10/2024.
Hasil Komfirmaai awak Media dengan Kepala Sekolah .I Wayan Sedana,S.Pd.M.M.di Kantor menurut penjelasan beliau .itu untuk Gaji Operator dan Penjaga Perpustakaan ,jelsnya.

O ia Pak kalau untuk gaji Operator dan penjaga Perpustakaan itu berpa ..?

Kalau Operator itu Satu Bulan gaji nya .Rp:1500.000.sama dengan penjaga Perpustakaan,jelsanya.

 

Jika Anggaran pembayaran Honorer tersebut mencapai Rp.27.000.000 tahap satu dan tahap 2.mencapai Rp.54.000.000.dalam dua tahap.hal tersebut kami duga Mark,Up Anggaran. sebab menurut informasi yang kami terima, Guru Honorer di di SD 2 tersebut tidak ada lagi yang Honorer.

Jika Guru yang sudah berstatus P3K masih mendapatkan Honorer dari Dana BOS , kami duga tim pengelola BOS di SD 2 Gunung Terang itu telah menyalahi aturan dengan Dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan dan dugaan Mark,Up Anggaran demi meraup keuntungan Pribadi.

Mengetahui informasi demikian, sejumlah Lembaga Sosial, m
Masyarakat dan juga orang tua siswa mengungkapkan keprihatinan mereka atas dugaan ketidaktransparanan dan dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan dana BOS yang dianggap sangat penting bagi dunia Pendidikan.

Kami berharap kepada Inspektorat( APH) Lampung Barat agar mengaudit Anggaran Dana BOS SD 2 Gunung Terang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.

Munkin dalam waktu dekat ini kami dari Media Online akan kordinasi dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)yang ada di Lampung Barat untun membuat pelaporan Kepala Sekolah SD 2 Gunung Terang Ke Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

(Bersambung)

S Yanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *