LAMPUNG UTARA,- Dengan mewabahnya virus mematikan Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), nampaknya menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sidodadi, Kecamatan Sungkai Selatan.
Pasalnya, meski wabah tersebut telah meredam, namun rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid-19 tersebut hingga nyaris menginjak angka seratusan juta pada tahun 2022 lalu.
Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja alat pembersih tangan atau handsanitizer senilai Rp.6.275.000, penyemprotan disinfektan Rp.1.600.000, penyiapan ruang isolasi Rp.6.750.000, pelaksanaan dukungan tracking Rp.16.180.000, sosialisasi dan edukasi Rp.20.190.000 serta pengoperasian sekertariat satgas Covid-19 dengan anggaran Rp.32.505.000.
Namun nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Perihal tersebut seperti dikatakan seorang ibu rumah tangga berinisial S. Wanita tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid-19 telah hengkang alias musnah dari Desa Sidodadi.
“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata S terhadap wartawan pada Selasa, 11 Juli, 2023.
Selain Itu, S juga mengingat tahun lalu tidak lagi diketahui olehnya jika terdapat penyemprotan cairan disinfektan, pembagian alat pembersih tangan, hingga sosialisasi seperti yang telah dianggarkan Pemdes setempat.
“Seingat saya udah tidak pernah lagi yang disemprot disinfektan, dikasih tempat cuci tangan apa handsanitizer. Sosialisasi juga, seperti Sekertariat covid 19 juga tidak ada ya tidak tahu,” ujarnya dengan raut wajah kebingungan.
Lantaran pernyataan S terkesan berbanding terbalik dengan sejumlah item kegiatan beranggarkan DD Tahun 2022 itu, sehingga memperkuat indikasi bermasalah atau fiktifnya realisasi pada kegiatan tersebut.
Meski begitu, Desi Apriyani Kepala Desa (Kades) Sidodadi itu tidak membantah jika terdapat sejumlah anggaran pada item Covid-19 ini. Dirinya juga mengaku jika anggaran tersebut telah terealisasi sebagaimana mestinya.
Selain item Covid-19, Pemdes tersebut juga tahun lalu menganggarkan pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa ketahanan pangan hewani Rp.200.000.000, pengadaan kandang sapi Rp.25.518.000 serta pakan ternak sapi Rp.6.000.000 dan sejumlah anggaran pada item lainnya.
Guna mengungkap indikasi masalah tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat pada episode berita selanjutnya.(Tim)