Slawi – jateng, targetjurnalis.id
16/05/2025 Progam pembuatan draenase di RT26/RW 24 yang lalu yang di kerjakan rekanan masih . Menimbulakan pertanyaan.warga desa terutama RT 26
Dan setelah pak kades desa Dawuhan . (A) di klarifikasi mengenain pekerjaan draenase dan pengaspalan jalan gang di RT 26/RW 24 dia mengaku di kerjakan oleh rekanan pihak ketiga. Berinisial (SN) orang penusupan ‘Menurut nya.’
Lah kan jelas itu anggaran DD tidak bisa di kerjakan pihak ketiga , guna memperkejakan swadaya masyarakat nya. Mengapa bisa di kerjakan rekanan.
Sudah jelas ada aturan dan regulasi nya . Brati selama ini pekerjaan desa di kerjakan pihak ketiga
Dan perkerjaan draenase di RT 10/RW 3 di duga juga masih di kerjakan sama pihak ketiga.
Karna pekerjaan tersebut masih satu paket . Masih janggal menurut tim dari media.
Karna bisa di katakan masih pihak ketiga . Mengapa tidak ada tim TPK . Yang sering mengawasi malah pak kades sendiri ,
Bukanya TPK
Lah terus apa pekerjaan TPK kalau tidak di. libatkan malah pak kades sendiri yang mengawasi hampir tiap hari. Dan tiap saat..ada apa menurut warga desa
Ada apa dengan tim TPK yang tidak di kerjakan cuma untuk nama saja guna memperlengkap struktur . Dan kurang nya transparan dalam penulisan di plang papan informasi.
Tidak di jelas kan volume pengunaan dari bahan pralon diameter berapa
Karna yang sering di kerjakan kalau draenase itu bahan penguna pasir dan sirtu terpampang .jelas untuk volume
Korwil jateng