Diduga kades Gunung Betuah korupsi Anggaran Covid-19 di Tahun 2022

LAMPUNG UTARA – Dengan mewabahnya virus mematikan Covid19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat untuk meraup keuntungan dari uang negara.

 

Pasalnya, meski wabah tersebut telah meredam, namun rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.

 

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai keperluan Rp18.800.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Covid19) Rp24.320.000, Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Posko Covid19) Rp23.025.000.

 

Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

 

Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan, Wanita tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid19 telah hengkang alias musnah dari Desa Gunung Betuah.

 

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata wanita yang menjadi sumber ini kepada media ini, Jumat (20/10/2023).

 

Sumber ini mengungkap, seingatnya tahun lalu (2022) tidak ada lagi penyemprotan cairan disinfektan.

 

“Seingat saya udah tidak pernah lagi penyemprotan disinfektan,seperti Sekertariat covid 19 juga atau posko Covid-19 tidak ada semua lagi ya karna emang tahun kemaren sudah aman tidak ada covid lagi, klw wktu jaman marak nya covid tahun 2020 2021 iya ada penyemporatan desinfektan posko covid tapi kalau tahun 2022 tidak ada lagi,” ujarnya kepada media ini

 

Saat di konfirmasi , Kepala Desa (Kades) Gunung Betuah memilih bungkam, dan tidak menjawab atau membalas, pesan whatsApp yang dikrim wartawan hanya dibaca saja.

 

Guna mengungkap indikasi masalah tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *