Tanggamus – targetjurnalis.id
Lagi dan lagi, itulah istilah yang patut disematkan pada dunia pendidikan, di Kabupaten Tanggamus. bumi yang bertajuk Begawi Jejama ini, tidak henti-hentinya diterpa isu kurang sedap,akibat ulah dari oknum-oknum nakal kepla sekolah baik di tingkat dasar hingga tingkat menengah atas, yang rela menggerogoti Anggaran Bantuan Operasional sekolah (BOS).
Dana BOS yang sejatinya digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah. malah dijadikan Ladang untuk memperkaya diri sendiri alias Korupsi oleh sejumlah oknum kepala sekolah tersebut.
Ironisnya, praktik ini dilakukan bertahun-tahun tatkala, kepala sekolah diberikan tanggung jawab untuk memberdayakan sekolah, dan menjadi pemangku jabatan, yang diberi kewenagan penuh, dalam pengelolaan anggaran dana BOS yang dimaksud, Selasa (29/08/2023).
Seperti yang terjadi disekolah SDN 1 Batu tegi, Kecamatan Air naningan, dimana oknum kepala sekolah setempat, diduga kuat telah menyelewengkan anggaran dana BOS dari tahun 2020 hingga tahun 2023 ini.
Terungkap nya dugaan praktik manipulasi data dan penyelewengan dana BOS di sekolah yang dimaksud, atas sejumlah pengakuan dari beberapa pihak, yang disinyalir mengetahui secara pasti perjalanan realisasi angggaran dana BOS SDN 1 Batu tegi.
Yang lebih parah nya lagi, dana BOS di sekolah dasar ini, pernah dalam satu tahun ajaran, tidak dibelanjakan, diduga kuat uang dana BOS disekolah setempat, digelapkan oleh oknum kepala sekolah.
“Pernah Pas tahun 2021 bang, dana bos cuman dibelanjakan 1 juta, sisanya gak tau kemana, kalo belanja siplah itu kan kita tau sama tau bang terkadang cuman manipulasi kwitasi aja.” Jelas narasumber yang enggan disebut nama nya.
Kemudian selain itu, kepala sekolah juga diduga kuat pernah memalsukan Tanda tangan bendahara BOS, sebanyak dua kali pengambilan di bank, yang terjadi pada tahun 2022 lalu, di tahap 2 dan 3.
“Di tahun 2022 lalu bang, dia (Kepala sekolah) pernah ambil dana BOS di termin 2 dan 3 tanpa melibatkan bendahara dan tidak menggunakan tanda tangan bendahara, bahkan kepela sekolah juga tidak mengajak bendahara dalam pengambilan dana tersebut, bisa di buktikan melalu CCTV bank kalau memang ucapan saya ini salah.” ungkap nya.
Di ketahui, SDN 1 Batu tegi ini, dipimpin oleh Kepala sekolah bernama Marlianah, yang telah bertugas disekolah tersebut, sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Pada tahun 2020 lalu, sekolah ini Mendapat Dana Bos senilai Rp. 131.426.000., dan di tahun 2021 mendapatkan dana senilai Rp. 258.120.000., dan di tahun 2022 mendapakan dana senilai Rp. 152.730.00., dan tahun 2023 ini sekolah tersebut mendapat dana senilai Rp. 115.070.000., dana yang cukup pantastis ini, diduga kuat telah diselewengkan.
Atas informasi yang didapat dari beberapa narasumber, awak media mencoba untuk menemui kepala sekolah beberapa kali dilokasi, guna mengkonfirmasi permaalahan tersebut 19/08, namun sayang, oknum kepala sekolah ini , terkesan menghelak sebab dari beberapa kali ke lokasi beliau selalu tidak ada.
“Wah kepala sekolah gak ada bang baru saja pulang katanya mau ke bandar lampung, kepala sekolah itu cuma masuk pagi saja bang, setelah itu langsung pulang, bahkan seringkali tidak masuk.”ucap salah satu guru disekolah.
Dari banyaknya permasalahan yang terjadi, di SDN 1 Batu tegi, dan berdasarkan keterangan beberapa narasumber, awak media terus menggali informasi, bahkan salah satu narasumber, mengatakan jika dirinya siap untuk dijadikan saksi dipersidangan apabila diperlukan untuk mengungkap kasus ini.
Tak sampai disitu saja, narasumber lain juga ikut memberikan keterangan, bukan tentang dana BOS yang diduga diselewengkan oleh kepala sekolah, juga ada dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
Kepala sekolah diduga keras melakukan pemotongan dana PIP siwa penerima manfaat dengan jumalah Rp.100.000.,per-murid, juga melakukan dugan pungutan uang senilai lima puluh ribu bagi siswa didik kelas 6 yang akan lulus sekolah.
” Tahun 2021 kepala sekolah juga pernah memotong dana PIP siswa bang, dengan nilai seratus ribu rupiah persiswa, juga untuk anak kelas 6 yang akan lulus dimintai uang lima puluh ribu per-murid, sebagai uang kenang-kenangan alasan nya.” Ungkap narasumber.
Lebih lanjut narasumber bersedia jika sewaktu-waktu memang dibutuhkan keterangan darinya, untuk mengungkap kasus ini sebab dia mengatakan jika memang permasalahan ini sudah dinilai sangat keterlaluan.
“Kalau memang dia (Kepala sekolah) mau ada pembelaan terkait dirinya yang diduga menyelewengkan realisasi anggaran Dana BOS di SDN 1 Batu tegi ini, seandainya deperlukan saya siap jika harus disidangkan di pengadilan.” Tegas salah satu narasumber.
Samapai berita ini mencuat, belum ada keterangan resmi, yang dibsampaikan oleh Kepala sekolah SDN 1 Batu Tegi.(masih dalam Konfirmasi).
Team