Dirjenpas Tekankan Integritas, Lapas Karang Intan Siap Jalankan Instruksi Pusat

Karang Intan, Targetjurnalis.id –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara daring melalui Zoom, Jumat (9/5). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, beserta jajaran.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya penguatan keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia rutin dan penerapan prosedur yang tegas. Selain itu, ia mendorong jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI, dan Brimob demi menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.

Mashudi juga mengingatkan pentingnya pembinaan warga binaan, terutama dalam aspek mental dan kerohanian, termasuk pengembangan kegiatan positif seperti pramuka, bela negara, pemberdayaan UMKM, dan ketahanan pangan. Ia menegaskan agar seluruh jajaran menjaga integritas, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, serta mengelola koperasi pegawai dengan benar demi kesejahteraan bersama.

Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh instruksi di lapas yang dipimpinnya.

“Kami siap memperkuat pengamanan, memperluas kerja sama lintas instansi, serta fokus pada pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Arahan Dirjenpas menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik,” ujar Edi.

Edi juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memperbaiki dan memanusiakan,” tutupnya.

(sbl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *