Dua Pelaku Percobaan Pencurian di SD Negeri No.163091 Kecamatan Rambutan ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Targetjurnalis.id, Sumatera Utara -Kota Tebing Tinggi-
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana percobaan pencurian dilingkungan SD Negeri No. 163091 di Jalan Lama Kelurahan Sripadang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Diketahui kedua pelaku berinisial RAP (27) dan LZG alias Gomeng (30), yang ditangkap pada Senin siang (13/1/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Kamis (16/1), menyebutkan bahwa percobaan pencurian itu terjadi pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 06.30 Wib. Saat itu, seorang warga sekitar melihat kedua pelaku hendak membawa pintu besi perpustakaan dari arah sekolah tersebut. Dengan spontan, warga tersebut meneriaki maling kepada pelaku, sehingga pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

Menindaklanjutinya, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pada Senin siang (13/1), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku LZG alias Gomeng berada dirumahnya di Jalan Lama. Petugas segera mengamankan pelaku dan melakukan interogasi kepada pelaku.

Tidak berselang lama, petugas berhasil menangkap pelaku RAP disekitar Kantor Lurah Sripadang. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah melakukan penangkapan, petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pintu besi dan satu linggis yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya”, ungkap Kasi Humas.

kini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Dan terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal percobaan pencurian.

(Josep opranto Sagala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi
Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa
Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025
Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo
Dua Perangkat Desa Terancam Dipecat karena Tidak Tinggal di Wilayahnya, itu keputusan yang di nilai sepihak. Dan sangat merugikan
Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025
Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi

Sabtu, 8 November 2025 - 15:48 WIB

Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025

Senin, 3 November 2025 - 09:31 WIB

Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo

Berita Terbaru