Sampang,Targetjurnalis.id ;
Kasus dugaan penggelapan dana Bansos BLT DD Tahun Anggaran 2020 – 2021 Desa Gunung rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sampai detik ini masih terus bergulir
Dalam keterangannya Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang ” Achmad wahyudi, menyatakan bahwa Dugaan Kasus tersebut sudah masuk pada tahap Penyidikan oleh kasi pidsus kejaksaan negeri.
Dugaan Tipikor Penggelapan Dana Bansos yang melibatkan Kepala Desa Gunung Rancak, berinisial MJ, Kecamatan Robatal, Sampang. Kasusnya, telah dilaporkan warga ke kejari Sampang bulan februari 2022.
“Kasus itu, saat ini sudah ditahap penyidikan ” kata Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang, dan saya mohon doa dan dukungannya agar kasus ini segera ada penetapan Tersangka, Ujar Achmad wahyudi dikantornya, Kamis, (16/6/2022).
Di hari yang sama H Iskandar Ketua GAP ( Gabungan Aktivis Pantura ) mendukung penuh Langkah Kejaksaan Negeri dalam mengungkap dugaan kasus penggelapan Bansos BLT DD Desa Gunung Rancak dengan terlapor MJ,hingga dijatuhi sangsi pidana hukuman penjara,sesuai tatanan perundangan yang berlaku.
“GAP akan terus Memantau proses penanganan kasus Tipidkor tersebut hingga selesai, dan sampai detik ini pun saya masih mengapresiasi proses penanganan yg dilakukan Rekan rekan penyidik kejaksaan Negeri Sampang.
(Red)