Karang Intan, Targetjurnalis.id –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan turut serta dalam sosialisasi pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme, persyaratan, serta dampak dari kebijakan amnesti yang tengah digodok pemerintah.
Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, sebagai pemateri yang memberikan paparan mengenai aspek hukum dan administratif dalam pemberian amnesti. Kegiatan yang digelar secara daring dan luring ini juga membuka ruang diskusi bagi peserta untuk membahas berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme amnesti. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai aturan dan transparan bagi warga binaan yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan dapat menyelaraskan pemahaman dan langkah dalam implementasi kebijakan amnesti. Selain memberikan kepastian hukum bagi narapidana dan anak binaan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang lebih adil dan berkeadilan. (sbl)