Fenomena Alam Atau Kerusakan Lingkungan , Di duga banyak aktivitas tambang yang berlebihan

 

Tegal – Jateng, targetjurnalis.id

17/08/2025

Sebanyak 87 bangunan rumah warga di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, terancam akibat bencana tanah bergerak dan longsor.

Bencana ini juga merusak sejumlah makam, bahkan beberapa jenazah hampir terbawa arus sebelum akhirnya berhasil dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

15 rumah hancur dan tidak layak huni, 15 rumah juga telah direlokasi dan 300 hektar persawahan di Desa Kajen, Dukuhlo, dan Pandawa terputus akibat longsor.

Beredar isu bahwa bencana ini dipicu kerusakan alam, khususnya aktivitas berlebihan di sepanjang Sungai Kaligung. Kepala Desa Kajen, Khalimi, mendesak pemerintah segera menormalisasi Sungai Gung untuk mencegah bencana serupa.

Kami berharap ada tindakan nyata, terutama penertiban aktivitas di aliran sungai yang mengancam keselamatan warga,” ujarnya. Jum’at (15/8/2025).

Pemerintah provinsi telah memulai relokasi beberapa rumah terdampak. Namun, investigasi menemukan kejanggalan terkait kepemilikan sertifikat tanah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Aktivis lingkungan “Mawar Hijau” menyatakan, kerusakan di Sungai Kaligung adalah masalah kompleks akibat eksploitasi material sungai secara masif, termasuk penggunaan alat berat.

Ekosistem sungai rusak parah. Perlu intervensi serius dari pihak berkompeten untuk pemulihan,” tegasnya.

Pemerintah diharapkan segera bertindak, baik penanganan darurat maupun solusi jangka panjang untuk melindungi warga dan lingkungan

Korwil jateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *