Jaka Diciduk Jatanras Polda Babel Usai Tipu Korban Rp 260 Juta, Modus Jual Beli Sarang Burung Walet

- Editor

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang – TargetJurnalis.id

Seorang pemuda berinisial ENS alias Jaka (28) berhasil diamankan Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Jaka diamankan lantaran melakukan tindak pidana penipuan jual beli sarang burung walet pada bulan Juni 2023 lalu.

Pelaku merupakan warga Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Jojo Sutarjo menjelaskan, modus pelaku meminta transferan sejumlah uang dari korban selaku penanam modal untuk bisnis jual beli sarang burung walet yang berada di Kabupaten Bangka Tengah.

Total, ada sebanyak 4 kali transaksi pengiriman uang yang dilakukan oleh korban kepada pelaku Jaka.

“Jadi ada 4 kali transaksi pengiriman dari korban ke pelaku dengan total jumlah uang 260 juta rupiah. Karena tidak menerima hasil dari bisnis jual beli sampai sekarang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel,” kata Jojo, Kamis (11/1/2024).

Usai menerima laporan dari korban, Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ENS alias Jaka yang diketahui tinggal di Desa Melabun, Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Namun, pelaku yang mengetahui bahwa adanya laporan korban terkait penipuan, sudah tidak pernah terlihat di kediamannya di Desa Melabun.

“Setelah ditelusuri, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada disalah satu rumah di Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah,” jelas Jojo.

Dari keterangan pelaku, mengakui bahwa telah melakukan penipuan terhadap korban terkait bisnis jual beli sarang burung walet di Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit Handphone milik pelaku,” ungkap Jojo Sutarjo.

(Humas Polda Babel)

Berita Terkait

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri
Ketua IWO INDONESIA DPD Kota Bekasi Nio Helen Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pos PAM Mudik Lebaran 2025 di Sumber arta Kalimalang Sabtu Malam Minggu Terpantau Lancar dan Kondusif
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Revisi UU TNI, Elemen Masyarakat Dumai Dukung
Ketua DPC GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Silaturahmi ke PAC GAMKI Medan Denai
Nobar Bola Indonesia Hajar Bahrain 1-0, H. Zaini Sidi dan Wawali Kota Bekasi Dorong MUI, ICMI & Ormas Islam Halal Bil Halal Akbar Se-Kota Bekasi di GOR
Bupati Muratara Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 06:43 WIB

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 08:11 WIB

Ketua IWO INDONESIA DPD Kota Bekasi Nio Helen Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:40 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:55 WIB

Revisi UU TNI, Elemen Masyarakat Dumai Dukung

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:05 WIB

Ketua DPC GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Silaturahmi ke PAC GAMKI Medan Denai

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:01 WIB

Nobar Bola Indonesia Hajar Bahrain 1-0, H. Zaini Sidi dan Wawali Kota Bekasi Dorong MUI, ICMI & Ormas Islam Halal Bil Halal Akbar Se-Kota Bekasi di GOR

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:03 WIB

Bupati Muratara Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:26 WIB

Samsat Kota Bekasi Siaga Untuk Melayani Wajib Pajak, Meskipun Antrian Penuh Karena Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB