Purwakarta-targetjurnalis.id-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024. Menjelang proses pendaftaran Bacaleg ke KPU yang dimulai pada tanggal 01-14 Mei 2023, Bacaleg di Kabupaten Purwakarta mendatangi Polres Purwakarta untuk mengurus SKCK sebagai salah satu syaratan pencalonan.
Dikomandoi Lutfhi Bamala Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem, Sebanyak 50 Bacaleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melakukan pengurusan SKCK di Polres Purwakarta.
Lutfhi Bamala, mengatakan, Kedatangannya bersama Bacaleg Partai Nasdem dalam rangkat mengurus SKCK. “Bisa dilihat dari kedatangan Kita ke Polres Purwakarta, Dengan kekompakan, Kita datang guna mengurus SKCK secara kolektif, Selanjutnya besok kita RS.Bayuasih untuk tes kesehatan”, ungkap Lutfhi Bamala selaku ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Purwakarta, Selasa (02/05).
Kata Lutfhi, “Partai Nasdem Kabupaten Purwakarta Siap menyongsong pemilu 2024 dan siap menang di Kabupaten Purwakarta, karena tidak ada kemenangan tanpa kerja keras, terakhir saya katakan buat seluruh Bacaleg “GASPOLL”, Demikian Lutfhi Bamala.
Diberitakan sebelumnya, tahapan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten/ Kota, Provinsi dan DPR RI akan dimulai pada tanggal 01- 14 Mei 2023 di KPU sesuai tingkatan pencalonan.
(Cardi sh).