Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Marak Di Belitung, Kapolres : Segera Kami Dalami Infonya

Tanjungpandan_TargetJurnalis.id, —

Diduga kuat penyalahgunaan ijin usaha Game Zone dijadikan tempat perjudian dari berbagai latar belakang pemain, Rabu (28/05/2025).

Game Zone yang beralamat di Jalan Kapten Saridin, Tanjungpandan, Belitung tersebut, menurut infomasi yang berhasil di himpun oleh jejaring media ini bahwa pemilik dari pada game zone tersebut bernama  bos “SAN”.

Di Pangkalpinang sendiri, nama SAN ini tentunya sudah tak asing lagi bahkan sudah populer di kalangan player Game Zone atau para pemilik Zone.

Hal itu di buktikan dengan Game Zone di Pangkalpinang yang kala itu di miliki oleh Bos SAN. Namun entah kenapa, seiring waktu Game Zone tersebut ditutup, dan akhirnya Bos SAN kembali membuka di wilayah belitung,

Terkait tersebut, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi oleh pihak jejaring media, Ia menyebutkan bahwa sekarang Game Zone di Tanjungpandan sudah berjumlah 3 zone.

“Jumlahnya sudah 3 Zone bang, khusus di Tanjungpandan. Awalnya hanya 2, sekarang ada 1 lagi, dari info yang saya dengar yang pemiliknya orang Pangkalpinang. Buka baru sekitar 5 harian, kalau dak salah tanggal 26 mei 2025 kemarin,” jelasnya.

Sumber juga menyebutkan jenis permainan yang ada sama dengan tempat lainnya.

“Kalau jenis permainannya itu dak jauh-jauh la bang dari Tembak Ikan Duyung, Sapari,Tembak Burung Merak, Bubble, sama seperti zone-zone lain yang ada di wilayah sini,” terang sumber. 

Untuk keberimbangan pemberitaan, sementara pihak atau pemilik dari pada Game Zone hingga saat ini masih dalam upaya konfirmasi.

Sedangkan Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, saat di konfirmasi oleh jejaring media ini melalui pesan Whatsapp pada minggu sore, 01 Mei 2025, akan segera mendalami.

“Terimakasih pak akan kami dalami,” singkatnya. (Team) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *