Bekasi—Targetjurnalis.Id |
Kepala Desa Cibuntu,Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Abdulrohim menyusul sejawatnya Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti ditahan Kejaksaan Negeri Cikarang dalam kasus PTSLL. Kamis (09.09.22).
Abdulrohim diduga melakukan pungli dalam proyek PTSLL , dibuktikan dengan beredarnya kwitansi setoran sejumlah uang dalam program pemerintah yang seharusnya tidak dipungut biaya.
Penahanan Abdulrohim pun disambut gembira warganya, bahkan ada yang sampai melakukan pesta kembang api menyambut penahanan Kepala Desa nya oleh Kejaksaan Negeri Cikarang.
Tampak beredar di media sosial video warga Cibuntu yang merayakan penahanan Kepala Desanya dengan menyalakan perasan Kembang api.
Sementara beredar juga poto penampakan Abdulrohim digiring pihak Kejaksaan dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.
PTSL yang banyak menjerat para Kepala Desa sendiri merupakan program pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Marbun