Kades Suka Menanti Diduga Kuat Mera’up Uang Rakyat dari Dana Desa

- Editor

Rabu, 15 November 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Uang yang diterima pemerintah Desa harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan Sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.

Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa semestinya bisa segera terwujud.

Namun, Berbeda yang ada di lapangan saat kepala Desa Suka Menanti Suraji di kunjungi awak media sulit di jumpai, Tim Investigasi, ingin menanyakan kegiatan pada tahun 2022 dalam beberapa Aitem kegiatan yang ada di Desa Suka Menanti (14-11-2023).

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Embung Desa
Embung Desa / Pembangunan Embung Desa
Rp 78.690.000
Embung Desa Rumah Tunggu Kolam
Rp 36.614.650

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19)
Rp 7.675.000

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan dan Dukungan Utk kelancaran Testing/Tracing/Treatment)
Rp 18.400.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan Cairan Pembersih Tangan)
Rp 5.250.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan Penyemprotan Disinfektan
Rp 9.070.000

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Di Desa)
Rp 14.465.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Karamba, Kolam Perikanan Darat Milik Desa
Karamba (Darat/Laut) Milik Desa (Keramba Jaring Apung)
Rp 168.843.250

Pada Aitem kegiatan yang menjadi salah satu kegiatan program dana Desa Tahun 2022. yang diduga banyak Mark’up di pertanyakan kepada kepala desa Suka Menanti Suraji saat ini sulit di jumpai untuk di Komfirmasi, tim awak media tengah berupaya khonfirmasi.

Diduga Sudah jelas artinya ada dugaan sarang korupsi yang ada di Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara di harapkan Kepada APH, Irbansus, Komisi I untuk segera mengaudit kegiatan yang ada di Desa Suka Menanti, hingga berita ini di tayangka”.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Mutasi Jabatan Berbau Gratifikasi Terjadi Di Lingkungan BKPSDM Kota Bekasi, Mahasiswa Ingatkan Kejari Untuk Tidak Lengah
Kejari Kota Bekasi Kurang Pengawasan Atas Proyek Dinas Pendidikan,Dugaan Proyek UKS dan Ruang Guru TK Negeri X Kota Bekasi Kangkangi RAB
Buntut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung
Bantuan Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer Tertuang Dalam MOU April 2023,Bukan Karena Viral Penguntitan Yang Dilakukan Densus 88
Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie
Karir Moncer Febrie Adriansyah ,Dari Dirdik Kejati Hingga Jampidsus Kejagung
Sosok Febrie Ardiansyah, Jampidsus yang Menangani Mega Korupsi Timah, BTS Kominfo dan Asabri
Kades Sidorahayu Seperti Nya Sudah Sepantasnya Di Periksa

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Dugaan Mutasi Jabatan Berbau Gratifikasi Terjadi Di Lingkungan BKPSDM Kota Bekasi, Mahasiswa Ingatkan Kejari Untuk Tidak Lengah

Senin, 2 September 2024 - 14:57 WIB

Kejari Kota Bekasi Kurang Pengawasan Atas Proyek Dinas Pendidikan,Dugaan Proyek UKS dan Ruang Guru TK Negeri X Kota Bekasi Kangkangi RAB

Minggu, 2 Juni 2024 - 00:32 WIB

Buntut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Minggu, 26 Mei 2024 - 22:01 WIB

Bantuan Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer Tertuang Dalam MOU April 2023,Bukan Karena Viral Penguntitan Yang Dilakukan Densus 88

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:32 WIB

Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:39 WIB

Karir Moncer Febrie Adriansyah ,Dari Dirdik Kejati Hingga Jampidsus Kejagung

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:23 WIB

Sosok Febrie Ardiansyah, Jampidsus yang Menangani Mega Korupsi Timah, BTS Kominfo dan Asabri

Rabu, 15 November 2023 - 08:00 WIB

Kades Suka Menanti Diduga Kuat Mera’up Uang Rakyat dari Dana Desa

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Pemberantasan Narkoba Lewat Razia

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:20 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB