Tebo, targetjurnalis.id
Masyarakat desa Teluk tanah liat RT..sangat kecewa kepada bidan desa sebab tidak pernah menghuni rumah yang telah di sediakan oleh desa bahkan di gaji oleh desa
seperti yang kita lihat selain tak di huni rumah bidan tersebut bahkan limbah B3 sangat terlihat tercecer dan membuang sembarangan tidak mementingkan kesehatan masyarakat dampak dari limbah B3
mendengar keluh kesah dari masyarakat desa teluk tanah liat media ini langsung mengkonfirmasi ke salah satu masyarakat berinisial MD bahwa membenarkan tentang keluh kesah masyarakat pada saat ini.
yang menurut nya “kami saat ini sangat mengeluh kepada bidan desa karena di saat masyarakat sini mau berobat pada saat sakit mendadak seperti anak bahkan orang tua harus keluar ke pasar bidan tersebut hanya datang satu bulan sekali saja”tutur nya”
kami pun sangat mengharapkan kepada kades dan Dinkes kabupaten Tebo untuk memberikan teguran kepada bidan yang telah bertugas cukup lama juga demi kepentingan kenyamanan kami dalam berobat”tegasnya”
dengan hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tebo dr Riana Elizabeth harus tegas kepada pihak puskesmas maupun bidan desa agar tenaga kesehatan baik dokter yang ada di puskesmas maupun bidan desa tidak meninggalkan tempat saat jam bekerja.
seperti yang tertuang dalam UU 53 tentang kedisiplinan pegawai harus benar-benar ditegakan, karena kalau dilanggar ada sangsi yang harus di terima.
“Aturan kedisiplinan pegawai harus benar-benar dipatuhi, perubahan itu dimulai dari pelayanan dan sebagainya, baik paramedis yang berada di Puskesmas hingga para bidan desa harus menetap di tempat tugas.
Hal ini bertujuan agar para bidan desa benar-benar menempati dan tinggal dimana mereka bertugas sesuai yang ditentukan pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
” Kedisiplinan ini berlaku kepada seluruh petugas kesehatan dibawah naungan Dinas Kesehatan,
Ia mengatakan, semua bidan desa tentunya dapat menyadari tanggung jawab dari tugas masing-masing dan tidak ada pengaduan dari warga yang mengeluh tidak mendapatkan pelayanan di desa.”tutup MD
PERS nya.( man )