Mentok – TargetJurnalis.id
Personel Polres Bangka Barat sudah berulang kali turun melakukan himbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di DAS Bendul, Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat juga berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah DAS Bendul tersebut.
Meski demikian, masih saja ada penambang yang membandel dengan melakukan kegiatan penambangan secara ilegal di daerah tersebut.
Komitmen Polres Bangka Barat tersebut dibuktikan dengan penindakan oleh Personil gabungan pada hari Rabu, 10 Januari 2024. Sekira pukul 06.00 WIB, Sat Polairud bersama personel Kodim 0431 Babar, personel Pos TNI AL Mentok, serta personel Sat Pol PP Pemkab Babar melaksanakan penindakan kepada Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada di wilayah DAS Bendul.
Kemudian dilanjutkan penertiban berupa alat-alat tambang dan melakukan penarikan PIP yang masih berada di lokasi penambangan.
Adapun jumlah unit PIP yang diamankan yaitu sebanyak 2 (dua) unit PIP, sedangkan untuk PIP yg masih terparkir didalam muara belum bisa dilakukan penarikan karena kondisi air yg sudah surut sejak pukul 08.00 wib dan petugas kesulitan mencabut rajuk tambangnya yg sengaja ditancapkan oleh pemilik tambang di tanah.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K mengatakan, tindakan tegas tersebut akan dikenakan bagi siapapun yang melanggar,dan untuk terakhir kalinya diingatkan kepada para penambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas lagi, jikalau masih ditemukan ada yang melanggar personel gabungan tidak segan segan untuk langsung turun ke lapangan dan melakukan penindakan.
(Si. Humas Polres Bangka Barat)