Mentok//Bangka Barat – TargetJurnalis.id
Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, bersama jajaran Forkopimcam datangi dan beri himbauan tentang larangan menambang di Perairan Tembelok dan Keranggan. Sabtu, 28/09/2024
Hal ini setelah dalam satu minggu terakhir, aktifitas tambang timah di Perairan Tembelok dan keranggan aktif kembali, bahkan meskipun sebelumnya sudah dilarang, terlebih dalam kurun waktu hampir satu tahun yang lalu banyak warga masyarakat yang seolah dikorbankan dan ditumbalkan serta di penjarakan karena menambang di perairan ini.
Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, mengatakan himbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini masih secara persuasif.
“Kami tahu di sini ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh bapak ibu. Namun perlu bapak ibu ketahui, penambangan yang dilakukan di area perairan Tembelok – Keranggan ini belum mempunyai legalitas. Artinya, kegiatan yang bapak ibu lakukan di sini itu salah,” ujarnya.
IPTU Rusdi pun meminta kepada yang melakukan penambangan atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.
“Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya,” tegas Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan.
“Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan,” ujar Rini Indra Sari.
Tanggapan Praktisi Hukum
Hal ini pun mendapat respon dan tanggapan dari Suhendar, S.H, MM, praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia yang menyayangkan sikap Kepolisian.
“Seharusnya, ini jadi PR bersama, khususnya pihak Kepolisian dan pihak Pemerintah Daerah dalam menyikapi persoalan penambangan di perairan Tembelok-Keranggan ini,” ujarnya
Suhendar, S.H, MM, pun menyindir sikap Polres Bangka Barat yang gagal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Saya bingung dengan sikap Polres Bangka Barat. Saya masih ingat betul beberapa bulan yang lalu, Satpol Air Polres Bangka Barat dengan gagah menangkap para penambang dan menjebloskannya dalam pengapnya jeruji besi penjara karena menambang di Perairan ini,” ungkap Suhendar.
“Namun sekarang sikap itu gak ada lagi, apa karena sudah ada koordinasi sampai sikap gagah itu hilang, bahkan sampai kawan-kawan media konfirmasi pun tiba-tiba diam seribu bahasa. Kemana saja dan ada apa ?” lanjut Suhendar.
Diujung penyampaiannya, Suhendar pun berharap bahwa aparat penegak hukum Polres Bangka Barat bisa menunjukkan sikap yang sebenarnya dan menjaga marwah Kepolisian.
“Harapan saya agar Polres Bangka Barat mampu menjaga marwah Kepolisian. Jika tidak mampu, sebaiknya Kapolda Babel melakukan review kinerja Kapolres Bangka Barat dan jajarannya, saya yakin banyak perwira di Polda Babel yang tegak lurus dan mampu mengemban amanah-amanah itu,” pungkasnya
Seperti diketahui, tambang ilegal di Perairan Tembelok hampir satu minggu terakhir beraksi kembali meski sebelumnya telah dengan tegas Kapolres Bangka Barat mengatakan akan menindak setiap aktivitas tambang dilokasi ini selama tak ber legalitas.
Kini, setelah aktifitas berjalan kembali, Kapolres Bangka Barat kembali ditantang untuk tegak lurus terhadap hukum yang berlaku.
(T-APPI)