Kasat Lantas Polres Siantar ,AKP Gabriellah A.Gultom SIK.MH ” Wujudkan Pelayanan Prima, Penerbitan SIM di Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sesuai Prosedur

- Editor

Jumat, 8 November 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Targetjurnalis, Sumatera Utara.

Kota Pematangsiantar – Dalam rangka mengimplementasikan instruksi Kapolri terkait ‘”pungli” personel Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan tahapan pelayanan penerbitan SIM di Kantor Satpas Jl. Sangnawaluh.

Terkait dengan mekanisme serta tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), maka pelayanan yang dilakukan dalam proses penerbitan SIM sesuai prosedur pelayanan prima yang mana kepuasan dan kepercayaan masyarakat adalah tujuannya.

“Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan yakni memberikan informasi yang jelas bagi pemohon SIM pada loket pelayanan informasi, pelayanan pada loket pendaftaran berupa memberikan formulir pendaftaran dan memberikan petunjuk pengisian formulir pendaftaran begitu selanjutnya pada loket-loket sesuai alurnya,” kata Kasat Lantas Polres Pematangsianțar, AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH. pada hari Kamis (7/11/2024).

Setelah pengisian formulir, AKP Gabriellah menambahkan, pemohon melakukan identifikasi/entry data dan verifikasi pada pemohon SIM dengan sistem FIFO (First In First Out) berupa pengecekan identitas pemohon SIM, pengambilan foto, pengambilan sidik jari dan pengambilan tanda tangan elektronik (TTE).

Sat Lantas terus memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SIM melalui media informasi, brosur, buku panduan dan media sosial agar pemohon SIM baru yang akan melaksanakan uji teori dan uji praktik dapat mempertanggungjawabkan kemampuannya dalam berkendara.

Adapun pencetakan SIM dapat dilakukan bagi pemohon SIM yang dinyatakan lulus uji teori dan uji praktik. Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga memberikan arahan kepada pemohon SIM untuk memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam pelayanan penerbitan SIM.

Kasat Lantas menambahkan sejak dilaksanakannya Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yaitu tanggal 22 Oktober hingga 7 November 2024 (hari ini), yang dimana Sat Lantas juga menemukan jenis pelanggaran lain dan selanjutnya melakukan penindakan sebanyak 821 tilang dengan jenis pelanggaran kategori; tidak memiliki SIM 199, tidak bawa STNK 155, tidak memakai helm 344, melanggar rambu 54, menggunakan knalpot tidak sesuai spektek 25, odol 14, berboncengan lebih dari tiga 16 dan terobos traffic light 14. Diperkirakan dengan adanya kegiatan ini memberi kesadaran kepada masyarakat untuk memenuhi kelengkapan berkendara salah satunya SIM.

“Sejak dilakukan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, pemohon SIM mengalami peningkatan sebanyak 474 orang,” tegasnya.

“Terhadap pemohon SIM tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP di loket SIM tersebut,” lanjutnya.

“Kami sampaikan hingga akhir Desember 2024 kegiatan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan terus berlangsung. Selagi ada program ini silahkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” pungkas AKP Gabriellah.

(Josep Opranto Sagala)

Berita Terkait

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri
Kodim 0204 Deli Serdang Bersama Forkopimda Deli Serdang Tinjauan Pos PAM Idul Fitri 2025
Penyerahan Serentak Remisi Khusus HariRaya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2005
Seorang Pria nekad gantung diri
Revisi UU TNI, Elemen Masyarakat Dumai Dukung
Silaturahmi dengan Tomas dan Mahasiswa, Kodim 0320/Dumai Gelar Buka Puasa Bersama
Wakil Direktur CV. Tunas Sukses Pratama, Ir. Artini Marpaung Mantan Kadis DLH DS, Disorot Terkait Dugaan Proyek Aspal Tak Sesuai Standar
Idul Fitri 1446 H/2025 M, PT. EcoOils Jaya Indonesia Serah Minuman Kaleng bagi Pekat IB

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 06:43 WIB

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kodim 0204 Deli Serdang Bersama Forkopimda Deli Serdang Tinjauan Pos PAM Idul Fitri 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:17 WIB

Penyerahan Serentak Remisi Khusus HariRaya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2005

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:57 WIB

Seorang Pria nekad gantung diri

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:55 WIB

Revisi UU TNI, Elemen Masyarakat Dumai Dukung

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:53 WIB

Silaturahmi dengan Tomas dan Mahasiswa, Kodim 0320/Dumai Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:32 WIB

Wakil Direktur CV. Tunas Sukses Pratama, Ir. Artini Marpaung Mantan Kadis DLH DS, Disorot Terkait Dugaan Proyek Aspal Tak Sesuai Standar

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:26 WIB

Idul Fitri 1446 H/2025 M, PT. EcoOils Jaya Indonesia Serah Minuman Kaleng bagi Pekat IB

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB