Pringsewu, TargetJurnalis.Id
Kembali terjadi kebakaran lahan yang melanda daerah Pringsewu, Lampung. Kali ini, kebakaran terjadi di areal perbukitan di Dusun 2 Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, yang sebagian besar terdiri dari tanaman jati dan bambu.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga pada Selasa (5/9) sekitar pukul 12.45 WIB. Api cepat merambat, membakar rumput kering, dedaunan, serta tanaman bambu. Cuaca panas dan angin kencang turut mempercepat perluasan api.
Menghadapi situasi ini, kata Kapolsek, pihaknya segera menghubungi dinas pemadam kebakaran.
“Petugas bersama masyarakat berusaha keras untuk memadamkan api, dan akhirnya, setelah beberapa jam berupaya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Rabu (6/9/2023) pagi.
Namun, dua jam kemudian, tepatnya pada pukul 18.00 WIB, api muncul kembali di beberapa titik dan membesar lagi. Kendala medan sulit dan kendaraan pemadam yang kesulitan mencapai lokasi membuat petugas berjuang keras dalam upaya pemadaman.
Berkat kerja sama dan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran, akhirnya pada pukul 23.00 WIB, api berhasil dipadamkan kembali, namun anggota tetap berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran susulan.
Menurut Kapolsek, luas lahan yang terbakar mencapai 3,1 hektare. Lahan ini dimiliki oleh 11 warga setempat dan berisi tanaman jati serta bambu.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa atau kerugian materiil yang dilaporkan dalam peristiwa kebakaran ini. Meski begitu, pihak berwenang akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran ini. Jika ada indikasi kesengajaan, tindakan hukum akan diterapkan.”ungkapnya.
Kapolsek Gadingrejo juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Ia meminta agar warga tidak membakar sampah sembarangan, terutama di daerah yang rentan terbakar.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan metode membakar saat membuka lahan pertanian, dan jika sudah terlanjut dibakar, jangan meninggalkan lokasi hingga api benar-benar padam.
(Dika N)