Targetjurnalis id – Lampung Barat
Masyarakat Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat merasa kecewa atas sikap Pemerintahan Pekon Sukapura dan Pemerintahan Kecamatan Sumber Jaya yang mana, tidak di ikut sertakan dalam rapat berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diduga tidak tepat sasaran yang sebelumnya dikeluhkan.
Kekecewaan masyarakat sukapura bertambah besar usai mendengar informasi bahwasanya pada Senin, 09 Oktober 2023 pihak Kecamatan Sumber Jaya telah mengadakan rapat dengan Pemerintah Pekon Sukapura Tanpa melibatkan masyarakat yang menyuarakan aspirasinya.
Padahal harapan masyarakat sukapura kepada Pemerintah Kecamatan Sumber Jaya hanya sekedar meminta di fasilitasi untuk menggelar forum terbuka mengenai Dana Desa yang tidak memiliki kejelasan terkait dengan hak-hak penerima BLT-DD pada tahun 2023.
” Aspirasi Masyarakat Sukapura melalui Surat tertulis yang kita sampaikan ke Pemerintahan Kecamatan Sumber Jaya berarti tidak diindahkan. Bagaimana pemerintah Pekon mau maju dan membangun Pekon bersama-sama kalo sauara masyarakat saja di biarkan begitu saja???,” Kata Iskandar mewakili masyarakat pada Selasa 10 Oktober 2023.
Lanjut Iskandar, siapa yang harus di percaya untuk memajukan Desa kalo sikap-sikap para pemimpin mengambil kebijakan semau-maunya saja.
“Tolong donk aspirasi masyarakat didengar, jangan mengambil kebijakan semau-maunya saja. Ingat, keadilan sosial harus kita junjung tinggi agar kita tidak salah mengambil keputusan. dan saya berharap aspirasi kami dipenuhi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Inilah aspirasi masyarakat sukapura yang disampaikan ke pihak Pemerintahan Kecamatan Sumber Jaya secara tertulis:
1. Keinginan Masyarakat Sukapura, Pemerintah Pekon Sukapura menjelaskan kepada masyarakat data penerima BLT-DD tahun 2023 imi yang dianggap tidak tepat sasaran, (Istri Aparatur Pekon dan Istri Lembaga Himpunan Pekon (LHP).
2. Apabila hal tersebut terbukti melanggar hukum masyarakat menginginkan Aparat Pekon yang melanggar hukum ditindak sesuai hukum yang berlaku.
3. Masyarakat Sukapura memohon kepada Camat Kecamatan Sumber Jaya untuk memfasilitasi, menggelar forum di Pekon Sukapura. dana harapan masyarakat seluruh aparatur Pekon Sukapura, LHP dan Pendamping Desa diharapkan hadir.
Sebelumnya, tim media ini telah memberitakan tentang dugaan ketimpangan dalam penyaluran BLT-DD yang menjadi keluhan masyarakat Sukapura. Pasalnya, dari 30 Penerima BLT-DD tahun 2023 ini, sebanyak 12 keluarga penerima manfaat (KPM) masih dalam ruang lingkup Pemerintahan Pekon Sukapura.
Pewarta:S yanto.