Tegal—Targetjurnalis.Id |
Petani (kelompok tani duta tani) desa wanarejan kabupaten Pemalang minta permudah dalam pengarap lahan pertanian (Sawah) di wilayahnya.
Pemalang .Jawa tengah .kelompok tani .yang menggatas namakan ketua kelompok tani duta tani desa Wanarejan.kecamatan wanarejan kabupaten Pemalang
Senin 12/09/22 . Di temui di toko pertanian ketua kelompok tani ,Bp Haji Asyhari Dan petani pengharap lahan (sawah) meminta pemerintah biar mempermudah para penggarap lahan pertanian.
Terutama lahan persawahan
dia merasa susah kalau validasi setiap tahun , karna aturan pemerintah setiap 1th harus validasi karna wilayah wanarejan kebanyakan Bukan pemilik lahan (sawah) tutur nya.
Dan harus membawa identitas lengkap KTP. KK dan tuki pajak sawah dia sangat keberatan kalau tiap tahun kan pemeriintah khususnya dinas yang terkait udah mengetahuinya dan tahu untuk luas lahan pertaniannya (sawah) mengapa harus tiap tahun .
kalau bisa .satu kali aja validasi soanya sangat merepotkan. Apa lagi dia pengarap lahan (Sawa) punya orang luar kota repot. dalam arti untuk bolak balik ke luar kota untuk menemui pemilik lahan.
Kalau penggarap yang punya lahan tidak masalah
Ini cuma penggarap bukan yang punya lahan pertanian
dan kalau ga di validasi otamatis petani tidak bisa mendapatkan pupuk yang bersubsidi .
Padahal dia punya kartu tani dan minta pemerintah untuk menyestabil kan harga gabah dengan pupuk Karna pemerintah udah mencabut pupuk subsidi jenis ZA.dan jenis TS. Tingal urea dan phonska ini pun ada pembatasan pengambilan dengan aturan baru untuk urea. 74.7% dan untuk Phonska 34.4% .petani merasa terbebani . dengan aturan itu . padahal petani berperan penting untuk kemakmuran terutama pangan.(s.santoso)