Pringsewu – TargetJurnalis.Id
Kepala Cabang FIF Pringsewu ahir memberikan tanggapan terkait adanya kredit macet dan adanya karyawan FIF yang berinisial (TO- red ) diduga arogansi terhadap kunsumen, akan berikan sanksi.
Bagi karyawan FIF yang berprilaku arogansi terhadap konsumen, yang berinisial (TO-red) kepala cabang FIF Pringsewu Herwan mengaku akan memberikan sangsi, tergantung pelangaran yang ia perbuat seperti yang ramai di pemberitaan media yang terbit di media cetak dan Online.
“Kami atas nama pimpinan, menyayangkan ulah pegawai FIF yang sudah berkata kotor dan tidak pantas , apalagi arogansi kepada konsumen terkait kredit macet, akan kita berikan sanksi”, tegasnya saat di konfirmasi oleh tim media ini,Selasa 29/11/22 di kantornya.
Lebih lanjut kata, Herwan selaku kepala Cabang FIF Pringsewu, perusahaan tidak pernah mengajarkan kepada karyawan untuk bersikap dan bertindak yang tidak sewajarnya, apalagi arogansi dan berkata tidak pantas dan kotor, kata Herwan.
“Kami berterima kasih kepada pihak media yang sudah memberitakan terkait kredit macet dan adanya karyawan FIF yang bersikap arogansi terhadap konsumen, jika ada karyawan FIF yang melakukan pelanggaran akan kami berikang sangsi, tergantung pelanggaran nya ringan, berat, dan akan di berikan SP1, SP2 dan sampai kepada pemecatan”, jelas Herwan.
Kami dari FIF minta maaf kata Herwan , kepada konsumen ya g sudah dirugikan baik materil maupun inmateril ini mungkin kesalahan kami, perusahaan tidak pernah mengajarkan untuk bertindak arogansi, kami nanti akan cek tim, dan juga intropeksi lagi, ungkapnya.
“Kami akan cek lagi kelapangan dan akan mengecek lagi terkait yang diberitakan di media cetak dan online, adanya karyawan FIF yang bersikap dan bertindak arogansi”, akunya.
Tambahnya lagi ,Sebagai karyawan yang ditugaskan dilapangan adalah untuk menyelesaikan masalah dan bukan membuat masalah, konsumen itu harus di bina dan bersikap sopan kepada semua konsumen, dan tidak pernah perusahaan mengajarkan dan memerintahkan untuk bersikap tidak pantas apalagi arogan kepada konsumen, tuturnya.
Sebelumnya menurut keterangan Walsini, warga Pekon Sinar Baru Induk Kecamatan Sukoharjo, mengaku heran dengan TO, oknum karyawan yang mengaku dari di FIF menggunakan bahasa yang membuat dirinya tersinggung.
“Kalau pun mau nagih yah biasa aja, jangan mengeluarkan kata-kata kotor dan keji yang tidak seharusnya diucapkan”, keluh Walsini, Senin (28/11/2022).
Walsini menjelaskan, bahwa dirinya mengaku heran dengan sikap arogansi dari petugas finance, yang datang ke rumahnya dengan membawa kalimat kotor dan menantang.
“Ya, dia (TO) bilang gak takut sama saudara atau suami,Bahkan dia bilang begal motor sampai wartawan pun berani dilawannya”, ujar Walsini.
Menurut dia, apapun alasannya oknum karyawan FIF tidak dibenarkan bertindak seperti itu, apalagi kelakuan oknum TO itu sudah tidak beretika.
“Kejadian ini bisa kami laporkan ke penegak hukum”, ujarnya.
Sementara, Sunarsih orang tua Walsini menambahkan, oknum FIF sudah sangat keterlaluan yang mengeluarkan bahasa kotor pada anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Apapun alasannya, orang seperti itu sudah membuat kesalahan kepada keluarga saya, dan saya sebagai orang tua tidak terima dengan ucapan dia”, Tegas dia.
(Dika N)