Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sepertinya masih dianggap sebagai momok yang menakutkan sebagian orang, apalagi pejabat atau abdi negara

 

Jambi, Targetjurnalis.id

Akibatnya tak jarang badan publik yang mengabaikan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik (KIP)

Karena momok yang menakutkan maka sejumlah badan publik bermain petak umpet dengan masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik. Padahal KIP merupakan keinginan banyak pihak yang menghendaki pemerintah atau badan publik lebih terbuka dan transparan dalam hal pengelolaan anggaran yang harus Di informasi ke publik

Apalagi memperoleh informasi yang benar itu merupakan hak asasi manusia yang termasuk dalam Pasal 28-F UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,

Dari pantauan Awak media dilapangan pada hari Selasa (16/5/2023) Di Hotel grand jambi mendapat dugaan ada kenjagalan dalam kegiatan pelatihan
Kementrian PU balai bagian Sumatra VI Jambi.

Salah satu Peserta mencerita pelatihan tersebut “Kegiatan pelatihan ini Di mulai dari tadi pagi kami diberi kamar penginap mulai tadi malam tapi acara nya Di mulai hari ini dan selsai sore ini.Untuk penginapan kamar kami peserta habis sekitar jam 9 pagi ujar perserta

Kemudian awak media ingin meliput atau konfirmasi
dalam kegiatan pelatihan idiogi tau pengukuran ketinggian suhu air yang mana jumlah peserta nya terdiri sekitar 100 Orang’dalam pelatihan tersebut Peserta tersebut terdiri atau berasal dari kabupaten kota

Saat awak media coba konfirmasi ke pengawai
Kementrian PU balai bagian Sumatra VI Jambi terkait dalam kegiatan yang dijadwalkan kan selama 3 hari tapi cuma dilaksanakan satu hari.Engan memberi informasi tersebut dengan seperti ketakut lari dari awak media dengan alasan kami cuma sebagai stap pegawai biasa padahal pengawai tersebut merupakan panetia dari acara tersebut

Kemudian awak media mencoba yang kedua kali lagi komfirmasi lagi pengawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi dengan nanda keras tidak boleh untuk dipublikasikan kan dengan alasan tidak masuk akal

kemudian Pengawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi memintak kartu aidikat atau KTA wartawan tersebut, Wartawan tersebut melihat kan ke pengawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi tapi sebaliknya wartwan atau awak media pengen mengatahui nama atau indentitas pengawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI tidak berani melihat aidikat atau Kartu pengenal Pengawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI dengan ketakutan dengan membentak wartwan terjadi cekcok beradu mulut dengan awak media

Dari situ melihat pnegawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI masih minim dalam pengertian KIP atau apa ada hal dugaa korupsi dalam pelaksanakan pelatihan tersebut. Dalam laporan acara pelatihan pengukuran suhu air oleh Pengawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi.Sekitar 3 hari padahal acara nya 1 hari

Seperti Dalam penjelasan presiden Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Disitu baru melihat dari segi acara kecil betuk pelatihan tidak transparan belum lagi acara dalam pembangunan inspektur Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi apa transparan sepenuhnya

Kami memintak bapak presiden joko Widodo krosecek yang dikerjakan oleh Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi apa ada dugaan korupsi pekerjaan nya
(Roby)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *