Targetjurnalis.id- Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Hidayat, S.Th.I beserta anggotanya Asep Abdulah dan Lina Yuliani kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok yang berada di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jum’at ( 3/2/2023 ).
Sidak tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat mengenai pencemaran resapan air yang terjadi akibat pengelolaan sampah yang belum memenuhi standar dan berdampak pada keselamatan para pemulung di TPA Cikolotok serta ternak warga dampak dari limbah cikolotok.
Permasalahan Limbah TPA Cikolotok tentang pengolahan limbah cair sangat ironis pasalnya berdampak pada lingkungan, dan hingga saat ini belum menemukan solusi atau titik terang.
Sedikit mengulas, Pada tahun 2022 silam anggota DPRD kabupaten Purwakarta perna melakukan sidak, Ketua DPRD pun pada saat itu sempat meninjau, seharusnya permasalahan terkait limbah sudah dapat teratasi melalui solusi oleh pemerintah daerah, tapi nyatanya hingga kini tahun 2023 belum juga terselesaikan sehingga dilakukan kembali sidak dengan permasalahan yang sama.
Terkait aduan masyarakat soal cairan atau air lindi yang berasal dari sampah di TPA Cikolotok mencemari sungai, anggota DPRD Komisi III meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mencari solusi secepatnya, jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi dengan pemerintah.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,”Kita minta semua pihak terkait untuk segera menindaklanjuti aduan kita, karena jangan sampai limbah dari TPA Cikolotok ini menyengsarakan kita (masyarakat Desa Margasari),” tegasnya.
( Cardi Sihombing)