KPU dan Bawaslu Mendapat Dana Hibah 58,1 Miliar

 

Bagan Siapiapi Rohil Riau, Target Jurnalis.Id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2024, tetap menjaga ke utuan Berdomokerasi, Berdaulat dan Berbangsa agar Pilkada Nanti nya tidak terkontaminasi dengan Proyek Politik.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan di Mess Pemda di Hadiri:
1. Bupati Rohil Afrizal Sintong SIp MSi.
2.Ketua KPU Supriyanto.
3.ketua Bawaslu Zubaidah.
4.anggota DPRD Hermawan.
5.Sekda Rohil H Fauzi Efrizal.
6.para Asisten.
7.Parakepala OPD dan berbagai unsur lainnya.

Dalam penandatanganan NPHD itu, KPU Rohil menerima Hibah sebesar 41,6 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan Hibah sebesar 16,5 miliar.

Ketua KPU Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan Penandatanganan itu, maka sudah berjalan tahapan Awal Penandatanganan NPHD Pilkada.

Antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu ucap Supriyanto, Kabupaten Rohil merupakan Pertama se-Provinsi Riau, sehingga Pihaknya memberikan Apresiasi Kepada Bupati dan seluruh Jajaran.

Dana yang di Hibahkan Kepada KPU lanjut Supryanto, jika dilihat angkanya memang tergolong Besar, namun semua Anggaran telah memiliki Pos nya Masing-Masing dan yang terbesar merupakan Anggaran untuk Honorium, bahkan KPU telah berupaya Merasionalisasi Anggaran se kecil mungkin dari Anggaran sebelumnya.

Sebagai Penyelenggara Pemilu dalam Pengelolaan Anggaran kita sangat terbuka, Penggunaan Anggaran kita telah melakukan Penghematan yang cukup Besar,” jelas Supriyanto.

Setelah Penandatanganan NPHD ini terang Supriyanto, Pemerintah Daerah paling lambat 14 hari harus Mentransfer Sebesar 40 Persen dari Pagu NPHD ke Rekening Penampung yang di kelola KPU Rohil untuk di Register di Dirjen Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicadangkan, hal tersebut dikarenakan tahapan Penyelenggaraan Pilkada masih belum berjalan.

“Jadi Anggaran itu belum bisa digunakan sampai tahapan Pelaksanaan Pilkada dimulai,” paparnya.

Ketua Bawaslu Zubaidah dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal senada, bahwa Penandatanganan NPHD itu merupakan yang pertama se-Provinsi Riau, Sehingga Zubaidah memberikan Apresiasi dan menyampaikan Ucapan terimakasih Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil.

Dana Hibah lanjut Zubaidah,yang diberikan Kepada Bawaslu Sebesar 16,5 miliar telah di proses pencairan nya, juga sama dengan KPU yakni Tahap Awal 40 Persen dan Tahap kedua 60 Persen.

“Kami juga menyampaikan Ucapan terimakasih Kepada Bupati atas kemudahan yang diberikan dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang,” pungkas nya.

Sementara itu, Bupati menyebutkan Total Dana Hibah yang diberikan Kepada KPU dan Bawaslu sebesar 58,1 miliar, dimana katanya, untuk tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 Persen.

Pemerintah daerah ucap Bupati, tentunya mendukung sepenuhnya Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dan akan senantiasa bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.

“Kami yakin KPU dan Bawaslu Rohil sangat profesional dalam menjalankan tugas baik dalam segi Penggunaan Anggaran dan penyelenggaraan Pilkada,” paparnya.

Bupati juga berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan Damai. (S2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *