DAIRI – targetjurnalis.id
Tim Penataan Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, kembali melakukan penataan dan penertiban serta memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang berjualan di depan atau teras rumah, trotoar serta fasilitas umum yang ada di seputaran Pasar Sumbul yaitu Jl. Merdeka, Jl. Lingga, Jl. Siualu dan Jl. Koperasi, Selasa (21/2/2023).
Penindakan tegas tersebut dipimpin oleh Sekda Dairi Budianta Pinem, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dairi Jon Waslin Purba, Kabag Perekonomian Setdakab Dairi Lipinus Sembiring, Kasatpol PP Junihardi Siregar, Kadishub Parulian Sihombing, Kaban BPBD Dairi Masaraya Berutu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Dairi, Amper Nainggolan, dan Camat Sumbul Tetap Lingga.
Kordinator Penataan Sumbul Junihardi Siregar mengatakan Tim Penataan Pasar Sumbul sudah berada di lokasi sejak pukul 04.00 WIB. Dikatakannya sebelum melakukan penindakan tegas, tim penataan terlebih dahulu melakukan imbauan kepada para pedagang supaya tidak berjualan di luar area yang sudah ditentukan.
“Sebelumnya, imbauan ini sudah kita sampaikan dan bagi yang tetap berjualan di luar area barangnya langsung kita angkat menggunakan fasilitas kendaraan kita dan di dalam sudah kita sediakan tempat mereka yang jauh lebih bagus,” ujarnya.
Dikatakannya, sejak dilakukan penindakan, progresnya mencapai 80% dan pedagang mulai memasuki area yang sudah ditentukan.
“Jika kita lihat lebih kurang sudah ada 80% progresnya. Namun strategi ini akan secara terus menerus kita lakukan. Harapan kita hal ini dapat dilakukan para pedagang secara sadar tanpa dilakukan hal seperti ini karena gedung baru yang sudah disediakan oleh pemerintah adalah untuk kenyamanan mereka sendiri. Artinya mereka tidak kena panas, hujan, dan para pembeli juga akan merasa nyaman saat berbelanja,” tuturnya. (HUM)