Langkah Tegas Lapas Narkotika Karang Intan: Razia Temukan Senjata Rakitan Di Kamar Hunian

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Intan, Targetjurnalis.id –

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan ilegal handphone (HP) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar razia dan sosialisasi tata tertib kepada warga binaan, Kamis (15/5).

Kegiatan ini diawali dengan penggeledahan badan, barang, dan kamar hunian di Blok H, dilanjutkan dengan budaya sapa pagi (busapa) yang dibarengi dengan penyampaian sosialisasi tata tertib dan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Kami tegaskan kepada seluruh warga binaan bahwa tidak ada ampun bagi pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba dan HP. Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sanksi akan diterapkan tegas sesuai aturan,” ujar Kalapas Edi Mulyono.

Sebanyak 20 petugas terlibat dalam kegiatan ini. Dari hasil penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, tidak ditemukan HP dan obat terlarang, namun petugas mendapatkan sejumlah barang terlarang seperti senjata rakitan, benda logam, dan pemantik api. Seluruh barang diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur, dilengkapi berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam melaksanakan arahan Pak Menteri. Tidak ada ruang toleransi bagi narkoba dan HP di dalam lapas. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Edi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Karang Intan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pengamanan seperti ini. Upaya preventif, represif, dan edukatif harus terus digencarkan, sehingga arahan pimpinan bisa benar-benar diwujudkan di lapangan,” tegasnya

Sebagai solusi komunikasi yang sah dan terkendali, Lapas Karang Intan juga mendorong pemanfaatan fasilitas Wartelsuspas sebagai alternatif resmi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Fasilitas ini juga menjadi upaya preventif agar warga binaan tidak menyalahgunakan HP secara ilegal. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Chandra Lingga Ditetapkan sebagai Ketua DPD IPK Kota Medan
Lapas Narkotika Karang Intan Tumbuhkan Etos Kerja WBP Lewat Kegiatan Apel Harian
Kalapas Narkotika Karang Intan Tekankan Nilai Nasionalisme Bagi Jajaran Dan WBP
Lapas Narkotika Karang Intan Teguhkan Semangat Persatuan Lewat Lagu Kebangsaan
Pemeriksaan Kesehatan Awal WBP Baru Dilaksanakan Ketat Di Lapas Narkotika Karang Intan
Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Pentingnya SOP Dalam Pemindahan WBP
Produksi Tempe Jadi Sarana Pembinaan Unggulan Di Lapas Narkotika Karang Intan
Lapas Narkotika Karang Intan Dorong Tanggung Jawab Kolektif WBP Dalam Layanan Konsumsi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:11 WIB

Chandra Lingga Ditetapkan sebagai Ketua DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Tumbuhkan Etos Kerja WBP Lewat Kegiatan Apel Harian

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kalapas Narkotika Karang Intan Tekankan Nilai Nasionalisme Bagi Jajaran Dan WBP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:46 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Teguhkan Semangat Persatuan Lewat Lagu Kebangsaan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:27 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Awal WBP Baru Dilaksanakan Ketat Di Lapas Narkotika Karang Intan

Berita Terbaru