Lapas Banjarmasin Dukung Penuh Langkah Tegas Ditjenpas Dalam Menjaga Marwah Institusi

Banjarbaru, Targetjurnalis.id –

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Maulidi Hilal, memberikan arahan kepada jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Kamis (19/06).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Cordia Hotel Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, tersebut merupakan tindak lanjut dari Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Dirtekforma menyampaikan materi bertema
“Kalimantan Selatan Bersih dari Peredaran Handphone dan Narkoba” yang dikemas secara reflektif dengan judul “Jabar Berburu Hantu Baret Biru Penyelundup Handphone: Tangkap–Tindak Pecat”.

“Pembiaran adalah awal dari penyimpangan. Kita tidak bisa lagi toleransi terhadap praktik yang merusak marwah institusi. Integritas harus menjadi benteng utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Hilal di hadapan para peserta.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan UPT dalam membangun keteladanan. Menurutnya, tantangan pemasyarakatan ke depan tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga keteguhan mental dan moral dalam menjaga amanah.

“Saya minta para Kepala UPT tidak hanya hadir sebagai manajer, tapi sebagai pemimpin yang menanamkan nilai-nilai luhur kepada seluruh jajaran. Tugas kita bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, tetapi menjaga amanah hingga akhir pengabdian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas arahan Dirtekforma serta menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan amanah tersebut.

“Apa yang disampaikan Dirtekforma bukan sekadar penguatan, tapi tamparan moral sekaligus pengingat bahwa kita harus kembali ke marwah. Jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan siap menjalankan tugas dengan integritas dan menjadikan Kalimantan Selatan sebagai contoh yang bersih dari peredaran handphone dan narkoba,” ujarnya.

Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Heriansyah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik arahan yang disampaikan dan menegaskan kesiapan Lapas Banjarmasin dalam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran handphone dan narkoba.

“Arahan Dirtekforma menjadi pengingat penting bahwa kinerja pemasyarakatan harus dijaga dengan integritas. Kami di Lapas Banjarmasin terus berupaya mewujudkan zona bebas dari HP dan narkoba dengan pengawasan ketat, pembinaan yang konsisten, serta budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” ujar Heriansyah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural Kantor Wilayah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. (Lapas Banjarmasin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *