Lapas Karang Intan Dukung Asta Cita Presiden melalui Pemindahan WBP

Banjarbaru, Targetjurnalis.id –

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, menghadiri pelepasan pemindahan 52 orang narapidana dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari pada Rabu (12/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan merupakan bagian dari program Brigade Ketahanan Pangan.

Pemindahan narapidana dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, dengan total 104 orang yang dibagi dalam dua kelompok. Pengawalan dilakukan oleh lima orang pegawai Lapas Narkotika Karang Intan dan petugas pemasyarakatan dari UPT lain, serta aparat kepolisian. Proses ini dilakukan sesuai prosedur dengan menggunakan tiga unit bis transportasi pemasyarakatan untuk memastikan keamanan selama perjalanan.

Edi Mulyono menyampaikan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk optimalisasi pembinaan narapidana serta mendukung program ketahanan pangan.

“Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang terbaik bagi WBP. Pemindahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah yaitu Asta Cita Presiden RI serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka ketahanan pangan serta meningkatkan kemandirian WBP,” ujar Edi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan turut memberikan apresiasi terhadap sinergi antar UPT dalam pelaksanaan pemindahan ini.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang baik dalam sistem pemasyarakatan, di mana kita memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan tempat pembinaan yang sesuai. Harapannya, mereka bisa lebih berkembang dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang telah mereka peroleh,” ungkap Kakanwil.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antar UPT Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan para WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. (sbl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *