Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Porang

Karang Intan, Targetjurnalis.id –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sambut kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, Kamis (21/11). Said Mahdar didampingi Kepala Lapas, Edi Mulyono, awali penanaman budidaya tanaman porang, tindaklanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, perihal ketahanan pangan nasional.

“Kami melaksanakan dengan sebaik-baiknya program yang sudah dicanangkan Menteri Imipas khususnya dalam pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui pembinaan kemandirian perkebunan, kita memberdayakan warga binaan, juga bekal pengalaman dan keahlian bagi mereka sebelum nantinya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Lapas Narkotika Karang Intan membudidayakan tanaman porang karena miliki nilai ekonomi baik dan perawatan yang mudah. Tanaman umbi-umbian itu ditanam pada sebagian lahan pertanian di area sarana asimilasi dan edukasi (SAE), dan sekala besar akan ditanam pada lahan yang berada di bagian luar belakang Lapas.

“Penanaman porang ini buah dari kerja sama antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan PT Berkat Sidin Sejahtera Banjarmasin. Bibit dari mereka dan hasil panen nanti juga akan dibeli oleh mereka. Lapas memfasilitasi lahan dan sumber daya manusia melalui pemberdayaan warga binaan,” tambah Edi.

Didamping Edi Mulyono dan jajaran, Kadivpas meninjau pelaksanaan program kemandirian di area SAE. Dirinya mengapresiasi program yang sudah berlangsung baik dan meminta untuk dipertahankan.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pembinaan kemandirian yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, berlangsung sangat baik. Saya berharap agar dipertahankan, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, jangan sampai ada tindakan atau perbuatan kita yang bisa mencoreng hal-hal yang sudah baik ini,” ungkap Kadivpas.

(arb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *