Media Targetjurnalis.id, Sumatera Utara.Kabupaten Simalungun -Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar melakukan Razia Gabungan bersama TNI, POLRI,dan BNN Kab.Simalungun guna meminimalisir dan deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar.Pada Hari Rabu tgl 20 November Tahun 2024.Sekira Pukul 11:00 Wib (malam).
Kegiatan ini juga bertujuan dalam mendukung program Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang di tegaskan oleh Bapak Agus Andrianto selaku Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH Bersinergi dalam melakukan kegiatan ini dan juga bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Atas arahan perintah Kalapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar Robinson perangin -angin ,A .Md.I.P.S.H.,M.Hum .saat memberikan pengarahan saat sebelum kegiatan dimulai, Beliau menegaskan untuk mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan.Beliau juga menghimbau untuk melaksanakan kegiatan Razia ini dengan cara persuasif dan Humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban saat melaksanakan Razia tersebut.
Dimulai dengan membentuk 2 Tim yang besertakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar TNI, POLRI dan BNN.
Kegiatan Razia berlangsung aman dan kondusif dan ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, kemudian barang- barang tersebut disita dan didata kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.
Pemusnahan Barang-barang terlarang di laksanakan tepat setelah kegiatan Razia selesai dan dimusnahkan langsung oleh TNI POLRI dan BNN Beserta Kalapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.
(Josep Opranto Sagala)