Lapas Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK ,Kab Simalungun Lakukan Perjanjian Kerjasama

 

Media Targetjurnalis.id,

Sumatera Utara -Kabupaten Simalungun -Senin, 14 Januari Tahun 2025/Sekira Pukul 13:00 Wib . Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Kabupaten Simalungun Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama .

Acara ini langsung di Pimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin dan Kepala BNNK Simalungun Ibu Suhana Sinaga dan diikuti oleh Pejabat struktural dan pegawai Lapas dan BNNK Simalungun .

Di dalam agenda ini terdapat perjanjian perjanjian kinerja yang saling dibutuhkan antara kedua instansi untuk memajukan pelayanan prima kepada masyarakat (WBP) Kepala BNNK Simalungun memberikan steatment bahwasanya secara tidak tertulis Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun telah bersinergritas dengan baik , dan Kalapas Juga menyampaikan hal yang sama dan beliau sangat mendukung agar konkretnya Kinerja ini, diterbitkan,”Perjanjian kerjasama antara kedua instansi .Ucap Kalapas .

 

” Kalapas menambahkan terlaksananya kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun diharapkan dapat memaksimalkan tujuan dari Perjanjian Kerjasama tersebut dan dapat berkolaborasi antara kedua instansi untuk menciptakan kondisi yang steril dari terhadap penyalahgunaan zat obat-obatan terlarang dan Narkotika .

Demikian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Josep opranto Sagala)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *