LAMPUNG UTARA, – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tinggal menghitung hari, yang akan berlangsung pada Kamis, 13 Juli, 2023 besok.
Berbagai upaya para calon Kades untuk merebut hati masyarakat demi menangnya kontestasi tersebut, namun wajib mengkedepankan sportifitas tanpa melanggar ketentuan, termasuk Cakades di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah.
Namun nampaknya perihal tersebut ditentang oleh salah seorang tim pemenangan disana. Pasalnya, Amirudin yang diketahui sebagai tim pemenangan Suwolo sebagai Cakades nomor urut 1 justru melakukan kampanye ketika diundang Suwolo untuk melakukan kirim do’a.
Kampanye yang diduga melanggar aturan Pilkades tersebut itu dibuktikan dengan vidio yang beredar ditengah-tengah masyarakat sekitar.
Yang lebih mencengangkan, usai Amirudin mengkampanyekan Suwolo sebagai Cakades, ketika dirinya diperjalanan pulang tersiar kabar burung dia dicegat oleh sekelompok orang yang mengancam agar tidak kembali melakukan kampanye.
Lantaran perihal itu, dikabarkan Amirudin telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian setempat.
Akan tetapi, anehnya Amirudin menduga dalang peristiwa yang dialaminya itu adalah biang dari Erwantoni yang juga merupakan Cakades nomor urut 2.
Perihal itupun dikatakan Amirudin seperti dikutip dari laman berita media Nusantaratv.id yang diterbitkan belum lama ini.
Menyikapi perihal itu, Erwantoni seorang incumbent atau petahana Cakades setempat membantah tuduhan Amirudin tersebut yang telah merusak reputasi dirinya.
“Saya selaku Kepala Desa Ratu Jaya yang sedang cuti untuk mencalonkan diri kembali tidak terima atas pencemaran nama baik saya, sesuai stetmen Amirudin di pemberitaan media Nusantaratv,” kata dia pada media ini Minggu, 09 Juli, 2023.
Menurut dia, pernyataan tim pemenangan lawannya itu tidak mendasar alias tanpa bukti atau Hoax.
“Amirudin mengatakan saya telah menyewa preman?, buktinya apa. Keterangan diakan orang-orang saya jegat dia, padahal tidak ada. Apalagi kabarnya dia laporan ke polisi tidak ada saksi sama sekali, bisa saja dia buat-buat rekayasa,” kata dia.
Akibat kejadian tersebut, Erwantoni menilai dapat mencoreng nama baiknya, oleh sebab itu rencananya dia bakal melakukan langkah jalur Hukum dalam waktu dekat.
“Pasti kita gak terima, laporan itu pencemaran nama baik. Maka mungkin nanti kita juga tempuh jalur Hukum apabila diperlukan dikemudian hari,” tandasnya.(Duta)