Larangan pungutan peserta didik di sekolah wilayah Disdikbud kota Tegal

 

kota Tegal – jateng, targetjurnalis.id 09/08/2024

Dugaan adanya penarikan iuran yang dilakukan pihak SMP N 18 Kota Tegal, menurut penjelasan Waka II Sakhuri, dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan sekolah seperti kegiatan KPMR, Pramuka, serta pelantikan DP dan sisanya membeli hewan kurban berupa dua ekor kambing.

Setiap wali murid kelas VII dan VIII diminta oleh pihak sekolah untuk membawa uang yang nilainya bervariatif mulai dari 100 ribu saat pengambilan raport kenaikan kelas.


Sekolah SMP N 18 Kota Tegal Pungut Uang Saat Kenaikan Kelas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan penarikan iuran kepada peserta didik. Apalagi sampai menentukan besaran nominal dan batas waktu pengumpulan.

“Saya akan komunikasikam dengan pihak sekolah melalui Kabid Dikdas. Apa yang sebenarnya terjadi disekolah nanti akan kami tindaklanjuti. Sekolah tidak boleh memungut iuran kepada siswa yang sifatnya wajib,” ucap Kadisdikbud Ismail Fahmi belum lama ini.

Seharusnya, kata dia, untuk kategori peserta didik kurang mampu jangan diminta iuran. Dan begitupun sebaliknya bagi yang mampu jangan ditentukan besaran nomimalnya.

“Kita mendidik anak untuk berbagi dengan yang lain jadi seikhlasnya saja karena kondisi ekonomi setiap siswa juga berbeda,” imbuhnya.

Dijelaskan Fahmi, beberapa poin perlu diperhatikan oleh pihak sekolah ketika meminta iuran kepada siswa. Di antaranya ada tiga ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh pihak sekolah yakni:

Mewajibkan semua siswa untuk iuran
Menentukan besaran nominal artinya harus sukarela dan semampunya siswa
Memberikan batas waktu karena sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jadi sekolah tidak boleh melanggar tiga ketentuan tersebut.
“Sesuai koridor, informasi ini akan kami tindaklanjuti kemudian mengecek kesekolah sebenarnya apa yang terjadi disana. Dan kami akan melakukan rapat internal dulu berdasarkan itu nanti dilihat ada kesalahan atau tidak, kalau memang ada hal yang salah tergantung tingkat kesalahannya,” tukasnya.

. Slmt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *