Lampung, TargetJurnalis.id
Menanggapi dan memberikan jawaban atas pemberitaan media online TeropongindonesiaNews.Com, pada tanggal 30-06-2024. LSM GMBI WILTER LAMPUNG melalui KADIV Investigasi S. PURNOMO menjelaskan bahwa dalam Penggantian dan Pembentukkan Distrik pada LSM GMBI ada beberapa Mekanisme dan Aturan yg harus di lalui.
Berkaitan dengan apa yang dilakukan Sdr. Eko Teguh CS dalam pembentukan balon pengurus Distrik Kabupaten Pringsewu, yang dilakukan di kediaman Dasiman tanpa sepengetahuan dan persetujuan LSM GMBI WILTER LAMPUNG. Dan berkait dengan kedatangan Eko Teguh Cs ke kediaman Kadiv Litbang Kasmin Eko Purwanto bahwa benar menyampaikan Laporan secara tertulis mosi tidak Percaya kepada Kepemimpinan Romania Neni.
Namun Kadiv Litbang belum memberikan Rekom berkait hal tersebut, mengingat harus dibicarakan dulu dengan Jajaran Wilter. Namun berdasarkan temuan bahwa ada beberapa orang yang datang menemui Kadiv Litbang adalah telah menjadi Anggota LSM lain, dan menurut Keterangan DISTRIK PRINGSEWU mereka bukan Anggota LSM GMBI ,dan berkait dengan Dokumen yang diserahkan kepada KADIV Litbang diduga ada beberapa tandan tangan yang dipalsukan.
Kepala Divisi Investigasi Wilter Lampung, S. Purnomo menegaskan bahwa LSM GMBI WILTER LAMPUNG akan membawa permasalahan ini ke Proses Hukum mengingat telah sangat merugikan dan mencemarkan nama baik LSM GMBI WILTER LAMPUNG.
(DN)