Feri rusdianto, Ketua umum PWOD
Tegal, Jateng 30/12/2023
Kabupaten Tegal – targetjurnalis.id
Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah, terutama perjudian jenis toto gelap (togel) dengan melakukan penangkapan kepada para pelaku perjudian jenis tersebut dinilai masyarakat belum efektif.
Pasalnya, dilihat dari fenomena di Kabupaten Tegal Jawa Tegah, masih maraknya praktik perjudian toto gelap, secara terang-terangan menjual kupon judi togel terkesan bebas tidak tersentuh hukum.
Dinilai kurang efektifnya Polda Jateng dalam pemberantasan kegiatan perjudian dengan hanya melakukan penangkapan para pengecer dan pengepulnya saja, setelah ditangkap beberapa hari kemudian sudah bebas keluar. Sedangkan bandar besar judi togel belum tersentuh, masih tetap melenggang bebas, sehingga kegiatan perjudian tersebut terus berlangsung.
Hal itu menuai tanggapan tegas dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) ,Feri Rusdiono. Menurutnya terkait penindakan penangkapan kepada para pelaku perjudian toto gelap jangan sampai memunculkan kesan tebang pilih, semua harus ditindak tegas.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak APH diwilayah hukum Polres Tegal untuk tegas memberantas judi togel.” tegasnya.
Lebih lanjut Feri menyampaikan tanggapannya,”Dalam penanganan judi togel aparat penegak hukum jangan tebang pilih, harus ada tindakan tegas dan diberikan efek jera bagi bandar judi togel agar tidak merasa kebal, bahwa hukum tak mampu menyentuhnya.
Sementara dari pemberitaan dibeberapa media online, terkait
Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan kepada masyarakat, jika masih mendapati adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat agar segera melaporkan pada Polri dan pastinya akan ditindak tegas.
Namun penegasan Polda Jateng berkaitan masyarakat untuk melaporkan kegiatan judi togel itu tidak semua masyarakat berani melaporkan, dipastikan akan muncul oknum diduga pembaeck-up kegiatan perjudian tersebut hingga menunjukan sikap perlakuan intimidasi.( tim PWOD )