Sumatera Utara – Kabupaten Simalungun, Targetjurnalis.id
Pada Hari Rabu tgl 27 November Tahun 2024 Sekira pukul 13:00 Wib Oknum terdiri dari Nama 1.Sinarta Purba 2.Hartanto Bunahar serta 40 (empat puluh)orang lainya mendatangi lokasi PT Sipiso -Piso Soadamara yang berlokasi di Dusun Hoppoan Nagori sinar naga Mariah Kec.Pematang silimahuta Kabupaten Simalungun.
Dimana seharusnya pada saat kejadian di hari pesta demokrasi pilihan serentak pada tgl 27 November Tahun 2024 itu harus tertib dan aman dan tidak boleh ada kericuhan “Namun Satgas mafia Tanah dari Mabes Polri ini . mendampingi oknum mafia Tanah yang ingin menyerobot lahan milik PT. Sipiso -Piso Soadamara.
Ket.Gambar : Pelapor
Ket.Gambar : Foto oknum yang mengaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.
Dan di duga secara bersama -sama melakukan tindakan penyerobotan lahan dan intimidasi kepada Kariyawan pekerja PT.Sipiso -Piso Soadamara yang sedang melaksanakan tugas kerja dilokasi.
Hingga kericuhan dilokasi semakin memanas hingga salah seorang Oknum yang mengaku dari Aparat Satgas Mafia tanah Mabes Polri melakukan tindakan pemukulan kepada Kariyawan PT.Sipiso -Piso Soadamara dan juga oknum mafia Tanah tersebut melakukan pengusiran kepada Kariyawan yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas pekerjaannya dilokasi.
Akibat kejadian yang dilakukan oleh Oknum Mafia Tanah tersebut “Pihak PT .Sipiso -Piso Soadamara sangat merasa dirugikan serta kariyawan merasa tidak terima atas kejadian yang dialaminya .dan akan melanjutkan ini keproses Hukum .
“Tapian Nauli Malau Direktur dari PT .Sipiso -Piso Soadamara ketika dikonfirmasi awak media pada hari Kamis tgl 28 Nopember Tahun 2024 Sekira pukul 21:00 Wib (waktu malam)di Polres Simalungun mengatakan dengan tindakan kejadian yang dilakukan terdiri dari rombongan oknum dari 1.Sinarta Purba 2.Hartanto Bunahar dan oknum mafia Tanah yang yang telah melakukan kericuhan, dan ingin menyerobot lahan milik PT.Sipiso -Piso Soadamara.
Dengan kejadian tersebut di rektur PT .Sipiso -Piso Soadamara “Resmi membuat pengaduan Ke Polres Simalungun Pada Hari Rabu tgl 27 November Tahun 2024 /pada pukul 23 :53 Wib agar pihak kepolisian Polres Simalungun melakukan penindakan kepada oknum mafia Tanah dan rombongan pelaku yang telah berbuat keributan dan tindakan semena-mena di lahan milik PT Sipiso -Piso Soadamara yang berlokasi di dusun Hoppoan nagori sinar naga mariah kec.pematang silimahuta kabupaten simalungun.
Dan ia juga menegaskan Akan melapor Oknum yang mengaku dari aparat penegak hukum Satgas Mafia tanah Mabes Polri ke Propam Polda Sumatra Utara.atas tindakan penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada anggota Kariyawan pekerja PT Sipiso -Piso Soadamara yang sedang melaksanakan tugas kerja dilokasi ,”Ungkap Tapian Nauli Malau.