Home / TNI

Menggelar Sosialisasi Sapu Pungli di Kabupaten Lampung Barat

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Targetjurnalis id.Lampung Barat

Menjelang pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat setempat menggelar sosialisasi sapu bersih Pungutan Liar (Pungli). Menghadirkan pemateri dari Polres Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, bertempat di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Rabu (6/11).

Kegiatan bertajuk “Membangun Budaya Anti Pungutan Liar Dalam Rangka Meningkatkan Integritas Aparatur Dan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Lampung Barat Hebat dan Sejahtera” dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama. Dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh peratin dan camat se-Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sampaiannya, sekda Lampung Barat mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memberantas dan mencegah terjadinya pungutan liar.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu membawa manfaat positif bagi kita semua demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata dia.

Pasalnya, dikatakan pak Adi (sapaan akrabnya) seperti diketahui pungutan liar atau pungli merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, pemberantasan pungutan liar adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Oleh karena itu, perlu adanya sinergiritas dari berbagai pihak terkait.

“Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas, karena pada prinsipnya praktek pungutan liar bukan hanya perlu ditindak tetapi yang lebih utama adalah pencegahan,” ucapnya.

Dikatakannya, sebagai bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Untuk itu, strategi pencegahan pungutan liar sangat diperlukan, agar bahaya pungutuan liar dapat ditanggulangi.

“Dalam hal pemberantasan dan pencegahan pungutan liar, sejauh ini pemerintah sudah berupaya antara lain dengan diterbitkannya peraturan Presiden Nomor: 87 tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli dan instruksi menteri dalam Negeri nomor: 180/3935/SJ tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan Pemerintahan d
Daerah,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Adi Utama beberkan capaian yang telah raih Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam pemberantasan dan pencegahan pungutan liar.

Antaranya, membentuk unit pemberantasan pungutan liar sebagai bentuk komitmen sinergitas antara Pemerintah Daerah, kepolisian resor dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang diketuai langsung oleh kepala kepolisian resor Lampung Barat.

“Yang memiliki fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi serta capaian MCP KPK Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 lalu dengan nilai 96%,” terangnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk ke depannya bersama-sama membangun Lampung Barat dengan mengedepankan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar sehingga meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Pewarta:s yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Masyarakat jati rawa menyoroti hasil pekerjaan pengaspalan tidak maksimal
KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG
Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???
Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan
Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi
Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS
Kasiren Kasrem 045/Gaya Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Babel
Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:12 WIB

Masyarakat jati rawa menyoroti hasil pekerjaan pengaspalan tidak maksimal

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:01 WIB

KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:59 WIB

Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi

Berita Terbaru