Lampung Barat – Target jurnalis.id
Sejak mencuatnya kasus adanya dugaan penyimpangan kegiatan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021 lalu, kini masih menjadi misteri.
Pasalnya, meski sudah tercium adanya dugaan penyimpangan dan tengah berproses, kasus tersebut kini belum diketahui tindak lanjut dari pemeriksaan oleh instansi terkait, apakah kasus tersebut akan berlanjut, ataukah ada kerugian untuk di kembalikan ke Negara.
Hingga kini, para awak media dan masyarakat masih menunggu hasil kelanjutan dari cerita para penegak keadilan demi bebasnya, penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, dari hasil pemeriksaan terakhir oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, memastikan bahwa audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam dugaan korupsi dana Bimtek, disinyalir merugikan uang negara sebesar Rp700 Juta Rupiah.
Kronologisnya, Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, Pada saat itu 131 Peratin (Kepala Desa) menganggarkan dana untuk kegiatan Bimtek sebesar Rp 10 Juta per Pekon (Desa) dan berlangsung di Hotel Horison Kota Bandar Lampung pada bulan Mei tahun 2021 lalu.
“Dana ini sudah jelas. tapi saat ini, seakan di telan bumi,” Ujar sumber, menaruh harapan agar kasus tersebut bisa dituntaskan oleh para penegak keadilan yang terhormat, Rabu (23/03/2023).
Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.
(S.Yanto)