Purwakarta, targetjurnalis.id
Hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) di tingkat kecamatan ini, akan digunakan sebagai bahan awal untuk penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2024 mendatang.
Penyusunan RKPD tersebut bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada agenda Musrenbang Kecamatan Cibatu tahun 2024 di Kantor Kecamatan Cibatu, Jumat 17 Februari 2023.
“Musrenbang tingkat kecamatan adalah sebuah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan Pembangunan desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kabupaten,” kata Ambu Anne.
Menuruthya, didalamnya juga telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 mendatang.
“Oleh karena itu, pemerintah desa dan kelurahan kami himbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan agar benar-benar diperhatikan. Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa, kelurahan atau kecamatan yang lebih siap,” kata Ambu Anne.
Selain itu, lanjut Anne, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa atau kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.
“Lalu, dibahas dan disepakati juga perihal kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa atau kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” beber Ambu Anne.
Lebih jauh, Ambu Anne juga mengungkapkan, tahun 2024 mendatang Purwakarta dan secara umum negara ini akan menghadapi beberapa hal serta isu strategis yang harus dicermati bersama.
“Mulai dari Pemilu hingga Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kita berharap hajatan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya masa transisi bagi pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, meskipun rencana pembangunan daerah (RPD) ditetapkan dengan Perkada, namun tetapi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD sangat diperlukan agar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.
“Saat ini Kabupaten Purwakarta masih memfokuskan pada upaya peningkatan kapasitas dan produktivitas pertumbuhan ekonomi inklusif daerah guna mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Terlebih akibat dampak simultan pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun berturut-turut,” ujarnya.
Menutup, ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, serta dapat memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kepala Bappelitbangda, Kepala Perangkat Daerah, unsur Muspika, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, PKK, Ketua Organisi Kepemudaan, RW, RT serta masyarakat di wilayah tersebut.(Cardi sh)