Nekat !! Diduga Tambang Ilegal Milik BD, Luluh Lantakkan Kawasan Hutan Produksi Gunung Tagen

ToboaliTargetJurnalis.id

Kawasan Hutan Produksi Tetap adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil Hutan yang dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap.

Akan tetapi tidak seperti Wilayah Kawasan Hutan Gunung Tagen yang berada di Desa Keposang, Toboali, Bangka Selatan Provinsi  Bangka Belitung kini tengah menghadapi ancaman serius akibat aktivitas tambang timah ilegal. Keberlanjutan aktivitas ini telah menyebabkan kerusakan yang meluas di kawasan hutan yang seharusnya menjadi bagian dari warisan alam yang dilindungi.

Menurut berbagai sumber yang dapat dipercaya bahwa aktivitas tambang ilegal di Gunung Tagen ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan beberapa alat berat. Kondisi alam di sekitar kawasan hutan Gunung Tagen yang dulu indah kini menjadi sangat memprihatinkan.

Pada kesempatan ini, Selasa 05/11/2024, Tim  Serigala Malam mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada aktifitas Tambang Ilegal di daerah Gunung Tagen.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Serigala Malam  tidak menunggu lama, Tim pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi dan memang benar adanya bahwa dilokasi tersebut sedang berlangsung aktifitas pertambangan ilegal.

Tim Media ini melakukan pemantauan langsung di lapangan bahwa kondisi alam kawasan Hutan Gunung Tagen sudah sangat mengkhawatirkan. Meskipun telah terpasang plang nama dari KPHP Muntai Falas Unit VIII, Kabupaten Bangka Selatan yang berisi larangan, tampaknya larangan tersebut diabaikan oleh para penambang ilegal. Plang tersebut mengingatkan bahwa setiap orang dilarang merambah kawasan hutan, membakar hutan, menebang pohon, memungut, memanen hasil hutan tanpa izin resmi.

Dilokasi tampak lubang besar bekas galian diduga menggunakan alat berat (excavator -red), juga para pekerja tambang yang sedang asik menyemprot  material tanah galian untuk mendapatkan biji pasir timah.

Namun, larangan tersebut tampaknya tidak menghentikan para penambang ilegal, yang terus melanjutkan aktivitas mereka di kawasan hutan ini.

Masih menurut sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan bahwa pemilik tambang ilegal di kawasan hutan Gunung Tagen adalah seseorang yang dikenal dengan inisial “BD” warga jalan raya Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, serta aktifitas tersebut diduga kuat ada Oknum Aparat Berseragam.

Selain itu BD juga mulai setiap sore hari hingga pukul 21.00 wib melakukan pembelian biji pasir timah Ilegal di samping rumahnya.

Kerusakan yang terjadi di kawasan hutan Gunung Tagen adalah cerminan dari tantangan serius yang dihadapi oleh lingkungan dan otoritas terkait dalam menjaga keberlanjutan alam. Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem yang ada.

Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk mengatasi masalah ini dan mencari solusi yang adil, termasuk pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab serta pemulihan lingkungan yang rusak. Tidak hanya itu, penting bagi pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelaku tambang ilegal demi melindungi warisan alam yang berharga ini.

Hingga berita ini tayang Tim masih terus mengali informasi yang menarik dan aktual untuk ditayangkan lagi.

(Tim Serigala Malam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *